Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Konfrensi Pers Siber Bareskrim Polri. Foto: MerahPutih.com/Kanu
MerahPutih.com - Pengguna media sosial kini harus berhati-hati.
Pasalnya, Tim Siber Bareskrim Polri masih memburu akun-akun media sosial yang dianggap memprovokasi untuk melakukan kerusuhan.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Aji.
"Kami melakukan patroli siber untuk melihat apakah ada akun-akun lain yang masih memprovokasi yang juga akun-akun lain yang terkait dengan yang sudah dilakukan penangkapan yang belum dilakukan penindakan," kata Himawan kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (4/9).
Baca juga:
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Patroli Siber ini berlangsung merata di seluruh daerah di Indonesia. Dengan melibatkan satuan dari Polda yang ada.
"Kami berkoordinasi dengan polda-polda wilayah yang melakukan penindakan. Lalu kami analisa apakah ada kaitan satu sama lain itu tetap kami dalami,” sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah menangkap tujuh tersangka terkait kasus provokasi demo di media sosial.
Para tersangka tersebut berinisial WH,KA,LFK,CS,IS,SB dan G.
Baca juga:
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Tindakan provokasi dan penghasutan berupa ajakan untuk melakukan pembakaran sejumlah objek vital negara, salah satunya Gedung Mabes Polri.
Kemudian, ajakan untuk melakukan penjarahan di rumah Ketua DPR RI, Puan Maharani dan politikus NasDem, Ahmad Sahroni.
Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE tentang manipulasi data dan ujaran kebencian, hingga pasal penghasutan dalam KUHP. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!