Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Konfrensi Pers Siber Bareskrim Polri. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengguna media sosial kini harus berhati-hati.

Pasalnya, Tim Siber Bareskrim Polri masih memburu akun-akun media sosial yang dianggap memprovokasi untuk melakukan kerusuhan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Himawan Bayu Aji.

"Kami melakukan patroli siber untuk melihat apakah ada akun-akun lain yang masih memprovokasi yang juga akun-akun lain yang terkait dengan yang sudah dilakukan penangkapan yang belum dilakukan penindakan," kata Himawan kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (4/9).

Baca juga:

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Patroli Siber ini berlangsung merata di seluruh daerah di Indonesia. Dengan melibatkan satuan dari Polda yang ada.

"Kami berkoordinasi dengan polda-polda wilayah yang melakukan penindakan. Lalu kami analisa apakah ada kaitan satu sama lain itu tetap kami dalami,” sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim telah menangkap tujuh tersangka terkait kasus provokasi demo di media sosial.

Para tersangka tersebut berinisial WH,KA,LFK,CS,IS,SB dan G.

Baca juga:

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Tindakan provokasi dan penghasutan berupa ajakan untuk melakukan pembakaran sejumlah objek vital negara, salah satunya Gedung Mabes Polri.

Kemudian, ajakan untuk melakukan penjarahan di rumah Ketua DPR RI, Puan Maharani dan politikus NasDem, Ahmad Sahroni.

Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE tentang manipulasi data dan ujaran kebencian, hingga pasal penghasutan dalam KUHP. (knu)

#Polisi #Demo Rusuh #Penjarahan #Bareskrim #Media Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Bagikan