Polisi Limpahkan Berkas Alfian Tanjung ke Kejari Jakpus

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 02 November 2017
Polisi Limpahkan Berkas Alfian Tanjung ke Kejari Jakpus

Ustaz Alfian Tanjung. (Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akan menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka Alfian Tanjung terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Polda Metro.

"Tahap dua Alfian Tanjung, Kamis siang ini di Kejari Jakpus," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi seperti dilansir Antara, Kamis (2/11).

Sebelumnya, Alfian Tanjung menolak menandatangani surat penangkapan kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan PDIP.

Ketua Tim Advokasi, Abdullah Alkatiri menggambarkan kliennya kecewa dengan penangkapan tersebut.

Alfian ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (6/9) petang, atau hanya beberapa langkah setelah dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, dari tuduhan ujaran kebencian atas isi ceramahnya di Masjid Mujahidin Surabaya yang dilaporkan seorang warga Surabaya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Alfian dari segala tuntutan terkait ujaran kebencian. (*)

#Kejaksaan Negeri #Ustaz Alfian Tanjung
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kejari Jakpus Geledah Sejumlah Tempat Terkait Korupsi PDNS Kominfo, Uang Miliaran, Mobil Mewah, hingga Logam Mulia Disita
Penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, PT Pinang Alif Teknologi, apartemen di Jakarta Pusat, kantor PT Docotel di Jakarta Selatan, juga rumah di Cilandak, Tanah Sareal, dan Tangerang Selatan.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Kejari Jakpus Geledah Sejumlah Tempat Terkait Korupsi PDNS Kominfo, Uang Miliaran, Mobil Mewah, hingga Logam Mulia Disita
Indonesia
Sebelum Dibawa Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sempat Menginap Semalam di Kantor Kejari Solo
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari perbankan di PT Sritex.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Sebelum Dibawa Kejagung, Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Sempat Menginap Semalam di Kantor Kejari Solo
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Kuasa hukum bekerja sama dengan jaksa Inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 miliar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Indonesia
Kejari Solo Tangkap 2 Pelaku Korupsi KUR Fiktif BRI, Negara Rugi Rp 3,9 Miliar
Kejari Solo menangkap dua pelaku korupsi KUR fiktif BRI. Kedua pelaku telah merugikan negara senilai Rp 3,9 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 27 Februari 2025
Kejari Solo Tangkap 2 Pelaku Korupsi KUR Fiktif BRI, Negara Rugi Rp 3,9 Miliar
Indonesia
Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI
Isu impunitas dan kontroversi undang-undang Kejaksaan disinggung saat diskusi Institut Hukum IPRI.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Isu Impunitas dan Kontroversi Undang-undang Kejaksaan Disinggung saat Diskusi Hukum IPRI
Indonesia
Berhasil Kabur, Tersangka Korupsi Proyek Gunung Tunak Belum Berstatus Buron
Pelaku yang berperan sebagai Pejabat pembuat komitmen (PPK) di kasus itu berhasil kabur saat hendak ditangkap jaksa di rumahnya.
Wisnu Cipto - Senin, 07 Oktober 2024
Berhasil Kabur, Tersangka Korupsi Proyek Gunung Tunak Belum Berstatus Buron
Bagikan