Polisi Klaim Tak Ada Niat Pelaku Membakar Gedung Kejagung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
Polisi Klaim Tak Ada Niat Pelaku Membakar Gedung Kejagung

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kebakaran murni disebabkan kelalaian para tersangka.

“Disimpulkan tidak ada kesengajaan dari mereka untuk melakukan pembakaran tetapi karena kelalaiannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10).

Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka berinisial T, H, S, K, dan IS, berprofesi sebagai kuli bangunan.

Baca Juga

Delapan Orang Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung, Mayoritas Tukang dan Mandor

Saat kejadian, mereka sedang melakukan kegiatan renovasi di aula biro kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut yang menjadi lokasi sumber api. Para kuli bangunan tersebut merokok sehingga menyulut api yang menyebabkan kebakaran.

“Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tinner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya,” ucapnya.

Kemudian, mandor para tukang tersebut yang berinisial UAM juga menjadi tersangka. Sebab, mandor tersebut seharusnya mengawasi para tukang bekerja.

Dua tersangka lainnya yakni, Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung dengan inisial NH.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan pengadaan pembersih merek TOP Cleaner yang digunakan di gedung tersebut.

Ferdy menjelaskan, pembersih tersebut mengandung zat yang mempercepat penjalaran api. Penyidik juga menemukan bahwa pembersih tersebut tidak memiliki izin edar.

“Yang mempercepat atau akselerator terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan adalah adanya penggunaannya minyak lobi atau pembersih lantai bermerek TOP Cleaner,” tutur dia.

Konferensi pers kebakaran gedung Kejagung (MP/Kanugraha)

Penyidik mengungkap asal api dari kebakaran Kejaksaan Agung dari lantai 6. Menurut dia, hal itu tidak hanya berdasar keterangan saksi, namun juga hasil pantauan satelit.

"Kepolisian juga bekerja sama dengan ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mendalami awal mula terjadinya kebakaran menggunakan satelit," ujar Ferdy.

Ia melanjutkan, bantuan dari ahli kebakaran IPB dalam penggunaan satelit, dapat mengetahui titik api awal. Dia menjelaskan, biasanya satelit ini digunakan untuk mengecek kebakaran di lahan.

"Ini bisa menembus dan mengetahui dari mana titik api, kita harus pakai teknologi untuk menentukan apakah benar banyak titik api," jelas dia.

Baca Juga:

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

Dari hasil investigasi, penyebab kebakaran dipastikan oleh nyala api terbuka dan bukan sumbu pendek. Akibatnya, api merembet dengan cepat dipicu dugaan penggunaan alat pembersih lantai yang tidak berstandar atau tak punya izin edar.

"Nyala api terbuka ini menurut ahli bisa disebabkan oleh dua, pertama karena bara api atau karena penyulutan api. Karenanya kasus ini menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang diyakini bertanggungjawab atas insiden ini," katanya. (Knu)

#Kebakaran #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Truk tangki Pertamina bermuatan Solar dan Pertalite terbakar di Tol Cisumdawu, Sumedang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/6) malam resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kemudian menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Bagikan