Polisi Kejar Tersangka Baru Kasus Penyebaran Video Hoaks Perkelahian di Thamrin


Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq (paling kiri) (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Polisi bakal memeriksa pemilik akun instagram @pedulijakarta. Ia disebut memposting informasi hoaks soal keributan di depan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu dengan tersngka FG Dosen dan Y mahasiswa.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq menjelaskan, pemilik akun tersebut bakal diperiksa karena diduga ikut menyebarkan video hoaks itu.
Baca Juga:
Buat Video Hoaks Perkelahian, Dosen dan Mahasiswa Universitas Swasta di Jakarta Ditangkap
Guntur mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka karena itu menyebarkan informasi keributan hoaks.

"Yang mengelola satu orang, makanya kami mengarahnya ke pemilik akun peduli Jakarta. Kalau hasil pemeriksaan seperti apa. Harus dilihat kebenarannya," ujar Guntur kepada merahputih.com di Jakarta, Minggu (23/2).
Guntur mengatakan, pemilik akun tersebut diidentifikasi tengah berada di Kalimantan.
"Kami akan lihat sejauh mana keterlibatan dia," sebut Guntur.
Guntur menambahkan, pihaknya masih terus pertimbangkan soal penangguhan penahanan tersangka Y.
Sebab, dalam kasus ini peran Y tidak terlalu signifikan karena ia mengaku dibawah tekanan sang dosen berinisial FG.
"Kalau pelaku utamanya memang dia mengakui perbuatannya," sebut Guntur.
Baca Juga:
Dagang Petasan, Wanita Paruh Baya Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi
Untuk diketahui, Polisi menangkap FG (25) berprofesi sebagai dosen dan Y (20) mahasiswa yang diajak ikut dalam rekayasa keributan di depan Sarinah, Thamrin beberapa waktu lalu.
Keduanya menyewa tukang bajaj untuk ikut dalam rekayasa ini agar terlihat nyata.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
