Dagang Petasan, Wanita Paruh Baya Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 Desember 2019
Dagang Petasan, Wanita Paruh Baya Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Pedagang petasan, Devina (56) diciduk di kawasan Jalan Tambak, Pegangsaan, Minggu (29/12) malam (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Seorang wanita paruh baya ditangkap Polsek Metro Menteng karena menjual sejumlah petasan yang berbahaya. Devina (56) diciduk di kawasan Jalan Tambak, Pegangsaan, Minggu (29/12) malam.

Saat ditangkap, sang ibu hanya bisa terdiam dan tak berkutik ketika menggeledah rumahnya yang terletak di gang sempit itu.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan, dalam penangkapan ini penyidik menyita sejumlah barang bukti sejumlah petasan dan kembang api.

Baca Juga

Mulai Marak Pedagang Terompet Musiman Jelang Tahun Baru

"Kami amankan pelaku berikut sejumlah barang buktinya. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam perayaan malam tahun baru," kata Guntur di Jakarta, Senin (30/12).

Guntur mengatakan, Devina mengaku baru pertama kali menjual petasan.

"Keterangannya sih jualan petasannya baru kemarin, sehari jualan langsung dibawa ke polsek. Ini kami masih lakukan penyelidikan karena operasi petasan ini untuk keamanan antisipasi terjadinya tawuran," jelas Guntur.

Devina sendiri dikenakan 19 huruf (A)perda DKI Jakarta no 8 Tahun 2007 tentang ketertiban Umum.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, Devina mengaku berjualan petasan karena untuk menghidupi keluarganya.

"Iya katanya ibunya sakit. Makanya jualan petasan buat pengobatan juga," terang Gozali.

Saat polisi menggeledah rumah Devina, ditemukan petasan (MP/Kanu)
Saat polisi menggeledah rumah Devina, ditemukan petasan (MP/Kanu)

Gozali menyebut, operasi petasan ini dilakukan karena benda tersebut berpotensi melukai dan menggangu orang lain saat perayaan malam tahun baru.

"Makanya agar warga nyaman dan amam selama malam pergantian tahun, kami lakukan penindakan terhadap pelaku. Operasi rencanaya sampai tanggal Januari nanti," imbuh Gozali.

Masyarakat memang dilarang menyalakan petasan saat malam Tahun Baru 2020. Pelarangan ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

"Kembang api yang besar enggak boleh. Petasan kan ada UU-nya juga, kalau melanggar aturan enggak boleh," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Pasal 10 Ayat (5) Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008, ada dua jenis bunga api yang digunakan masyarakat, yakni bunga api mainan berukuran kurang dari dua inci (tidak menggunakan izin pembelian dan penggunaan), dan bunga api untuk pertunjukan berukuran dari dua inci sampai dengan delapan inci.

Polisi akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membawa petasan. "Kan ada aturan-aturan yang diberikan ketika kembang api, ada aturannya, ada batasannya. Kalau ada aturannya boleh, kalau enggak ada aturannya kita akan larang, kita akan sita," tegas Gatot.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Bakal Patroli Pakai Motor Selama Ramadan, Untuk Apa?

Di sisi lain, sebanyak 10 ribu personel akan disiagakan untuk mengamankan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Jumlah tersebut merupakan gabungan Polri-TNI, dibantu Satpol PP DKI, Dinas Perhubungan DKI, dan pemadam kebakaran.

Polda Metro juga membuat 97 pos pengamanan dan 25 pos pelayanan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. (Knu)

#Petasan #Kembang Api
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ledakan Pabrik Petasan di India, Sedikitnya 25 Tewas
Pabrik tersebut seharusnya tutup, tapi sekitar 50 pekerja berada di dalam saat kejadian.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Ledakan Pabrik Petasan di India, Sedikitnya 25 Tewas
Indonesia
Temuan Petasan Jumbo di Selokan Berujung Tewasnya Bocah 10 Tahun, 2 Temannya Luka-Luka
Korban bersama seorang temannya menemukan sebuah petasan berdiameter 10 cm dengan panjang 15 cm di selokan bawah tower air
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Temuan Petasan Jumbo di Selokan Berujung Tewasnya Bocah 10 Tahun, 2 Temannya Luka-Luka
Indonesia
Petasan Bakar Pabrik Plastik Cengkareng, Polisi Duga Aksi Anak-Anak Bangunin Sahur
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh tembakan petasan yang dimainkan sekelompok remaja saat membangunkan sahur.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Petasan Bakar Pabrik Plastik Cengkareng, Polisi Duga Aksi Anak-Anak Bangunin Sahur
Olahraga
Kualat Instan! Lempar Petasan ke Emil Audero, Jari Oknum Suporter Inter Milah Malah Meledak Jadi Bubur
Kemenangan yang membawa Inter unggul delapan angka dari AC Milan ini terasa hambar bagi sang kapten, Lautaro Martinez
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Kualat Instan! Lempar Petasan ke Emil Audero, Jari Oknum Suporter Inter Milah Malah Meledak Jadi Bubur
Indonesia
Pemprov DKI Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Donasi, Catat Lokasi Sejumlah Titik Perayaan!
Pemprov DKI Jakarta menggelar perayaan Tahun Baru 2026 secara sederhana tanpa kembang api. Acara diawali doa bersama dan diisi donasi kemanusiaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Pemprov DKI Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Donasi, Catat Lokasi Sejumlah Titik Perayaan!
Fun
7 Ide Merayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Tetap Hangat dan Berkesan!
7 ide merayakan Tahun Baru tanpa kembang api ini bisa jadi referensi. Tanpa kembang api, perayaan Tahun Baru tidak akan membosankan.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
7 Ide Merayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Tetap Hangat dan Berkesan!
Indonesia
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Pemprov DKI Jakarta memastikan, bahwa tidak ada pertunjukan kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Hal itu untuk menghormati korban bencana Aceh dan Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Indonesia
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pemprov DKI akan kembali membuka donasi selama perayaan malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan bukan hanya untuk korban bencana Sumatera, namun juga untuk warga terdampak bencana banjir bandang di sejumlah daerah Jawa Tengah, serta bencana di Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Indonesia
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Larangan ini sebagai bentuk empati atas musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumateta Barat (Sumbar).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Indonesia
Pramono Pastikan tak Ada Perayaan Kembang Api Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Pemerintah DKI akan menyelenggarakan acara doa sebagai bentuk empati terhadap bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Pastikan tak Ada Perayaan Kembang Api Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Bagikan