Dagang Petasan, Wanita Paruh Baya Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 Desember 2019
Dagang Petasan, Wanita Paruh Baya Ini Tak Berkutik Diciduk Polisi

Pedagang petasan, Devina (56) diciduk di kawasan Jalan Tambak, Pegangsaan, Minggu (29/12) malam (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Seorang wanita paruh baya ditangkap Polsek Metro Menteng karena menjual sejumlah petasan yang berbahaya. Devina (56) diciduk di kawasan Jalan Tambak, Pegangsaan, Minggu (29/12) malam.

Saat ditangkap, sang ibu hanya bisa terdiam dan tak berkutik ketika menggeledah rumahnya yang terletak di gang sempit itu.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan, dalam penangkapan ini penyidik menyita sejumlah barang bukti sejumlah petasan dan kembang api.

Baca Juga

Mulai Marak Pedagang Terompet Musiman Jelang Tahun Baru

"Kami amankan pelaku berikut sejumlah barang buktinya. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam perayaan malam tahun baru," kata Guntur di Jakarta, Senin (30/12).

Guntur mengatakan, Devina mengaku baru pertama kali menjual petasan.

"Keterangannya sih jualan petasannya baru kemarin, sehari jualan langsung dibawa ke polsek. Ini kami masih lakukan penyelidikan karena operasi petasan ini untuk keamanan antisipasi terjadinya tawuran," jelas Guntur.

Devina sendiri dikenakan 19 huruf (A)perda DKI Jakarta no 8 Tahun 2007 tentang ketertiban Umum.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, Devina mengaku berjualan petasan karena untuk menghidupi keluarganya.

"Iya katanya ibunya sakit. Makanya jualan petasan buat pengobatan juga," terang Gozali.

Saat polisi menggeledah rumah Devina, ditemukan petasan (MP/Kanu)
Saat polisi menggeledah rumah Devina, ditemukan petasan (MP/Kanu)

Gozali menyebut, operasi petasan ini dilakukan karena benda tersebut berpotensi melukai dan menggangu orang lain saat perayaan malam tahun baru.

"Makanya agar warga nyaman dan amam selama malam pergantian tahun, kami lakukan penindakan terhadap pelaku. Operasi rencanaya sampai tanggal Januari nanti," imbuh Gozali.

Masyarakat memang dilarang menyalakan petasan saat malam Tahun Baru 2020. Pelarangan ini sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

"Kembang api yang besar enggak boleh. Petasan kan ada UU-nya juga, kalau melanggar aturan enggak boleh," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Pasal 10 Ayat (5) Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008, ada dua jenis bunga api yang digunakan masyarakat, yakni bunga api mainan berukuran kurang dari dua inci (tidak menggunakan izin pembelian dan penggunaan), dan bunga api untuk pertunjukan berukuran dari dua inci sampai dengan delapan inci.

Polisi akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membawa petasan. "Kan ada aturan-aturan yang diberikan ketika kembang api, ada aturannya, ada batasannya. Kalau ada aturannya boleh, kalau enggak ada aturannya kita akan larang, kita akan sita," tegas Gatot.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Bakal Patroli Pakai Motor Selama Ramadan, Untuk Apa?

Di sisi lain, sebanyak 10 ribu personel akan disiagakan untuk mengamankan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Jumlah tersebut merupakan gabungan Polri-TNI, dibantu Satpol PP DKI, Dinas Perhubungan DKI, dan pemadam kebakaran.

Polda Metro juga membuat 97 pos pengamanan dan 25 pos pelayanan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. (Knu)

#Petasan #Kembang Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Petasan Meledak di Rumah Warga Tawangmangu, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Petasan meledak di rumah warga Tawangmangu, Jawa Tengah. Enam orang dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Petasan Meledak di Rumah Warga Tawangmangu, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Foto
Gemerlap Kembang Api Malam Tahun Baru 2025 di Bundaran HI Jakarta
Gemerlap kembang api meriahkan pergantian malam tahun baru 2025 di Bundaran Hotel Indonesia (1/1/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Januari 2025
Gemerlap Kembang Api Malam Tahun Baru 2025 di Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Daftar Rangkaian Acara 'Semarak Jakarta Mendunia', Ada Panggung Hiburan hingga Bazar
Daftar rangkaian acara Semarak Jakarta Mendunia bisa disimak dalam artikel berikut. Nantinya, ada panggung hiburan hingga bazar.
Soffi Amira - Minggu, 29 Desember 2024
Daftar Rangkaian Acara 'Semarak Jakarta Mendunia', Ada Panggung Hiburan hingga Bazar
Fun
8 Spot di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
Tak terkecuali warga Jakarta. Pada malam pergantian tahun 2024 - 2025 beberapa spot di Jakarta akan menjadi tempat berlangsungnya pesta kembang api meriah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Desember 2024
8 Spot di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
ShowBiz
Nonton Pesta Kembang Api di Jakarta Secara Gratis, Berikut Rekomendasi Tempatnya
Sejumlah lokasi di Jakarta mengadakan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Desember 2024
Nonton Pesta Kembang Api di Jakarta Secara Gratis, Berikut Rekomendasi Tempatnya
Indonesia
Bikin Petasan di Toko, Empat Remaja Wonogiri Terluka Terkena Ledakan
Ledakan terjadi saat mereka meracik bahan petasan.
Ikhsan Aryo Digdo - Senin, 18 Maret 2024
Bikin Petasan di Toko, Empat Remaja Wonogiri Terluka Terkena Ledakan
Indonesia
Bermain Petasan saat Bulan Ramadan, Ancaman Sanksi Pidana Membayangi
Frengky Aruan - Minggu, 17 Maret 2024
Bermain Petasan saat Bulan Ramadan, Ancaman Sanksi Pidana Membayangi
Berita
Polres Metro Tangerang Kota Larang Kegiatan Sahur on the Road
Polres Metro Tangerang Kota melarang adanya kegiatan sahur on the road di wilayahnya.
Soffi Amira - Rabu, 13 Maret 2024
Polres Metro Tangerang Kota Larang Kegiatan Sahur on the Road
Indonesia
Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan
Polresta Surakarta menggelar operasi petasan disejumlah toko kembang api di Kota Solo, Jawa Tengah selama Ramadan. Hasil razia tersebut berhasil menyita 22.400 butir petasan.
Mula Akmal - Rabu, 29 Maret 2023
Polresta Surakarta Sita 22.400 Butir Petasan
Indonesia
Polres Klaten Sita 44.000 Petasan Siap Jual
Puluhan ribu barang berbahaya itu disita dari sejumlah wilayah pada operasi tanggal 24 dan 27 Maret 2023.
Andika Pratama - Selasa, 28 Maret 2023
Polres Klaten Sita 44.000 Petasan Siap Jual
Bagikan