Polisi Kantongi Aktor di Balik Spanduk Provokatif

Satpol PP Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat penertiban sejumlah spanduk yang mengandung unsur Sara, Rabu, (15/3). (MerahPutih/Rizki Fitrianto)
Polisi sudah mengantongi sejumlah nama terkait pemasangan spanduk provokatif di sejumlah masjid di Jakarta. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kita sudah mengantongi beberapa nama, tapi saya tidak perlu sebutkan. (Kasus ini) Akan kita selidiki dan kita analisa secara hukum. Tapi yang jelas kita imbau agar tak melakukan itu karena bisa menimbulkan konflik sosial di antara masyarakat," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana di Jakarta, Selasa (21/3).
Ketika dicecar wartawan, Sutana enggan membeberkan lebih lanjut.
"Polisi melakukan penyelidikan yang objektif, begitu mendapatkan informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan jika ada unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan," katanya menambahkan.
Sutana menambahkan bila pada pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.
Seperti diketahui, jelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, beredar spanduk larangan menyalatkan jenazah pembela penista agama. Imbauan ini diduga ditujukan kepada pendukung calon gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Abi)
Bagikan
Berita Terkait
Ternyata, Spanduk Ballon d’Or Rodri Bukan Sindiran untuk Vinicius Junior

Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf

PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
