Polisi Jamin Profesional Tangani Kasus Kekerasan Toxic Relationship
Ilustrasi KDRT. (Foto: Pexels/Pixabay)
MerahPutih.com - Kepolisian akan menangani kasus kekerasan dalam pacaran atau rumah tangga alias toxic relationship secara profesional. Kasus kekerasan dalam hubungan percintaan belakangan marak terungkap ke publik. Terbaru, Polisi menangkap MBA (20) pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, yakni AIP (20) di Jakarta Barat.
"Polisi akan hadir mendampingi Anda dan melindungi Anda dalam kondisi aman dan tidak menerima kekerasan baik verbal maupun kekerasan secara fisik,” kata Wakapolres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (22/8)
AKBP Arsya mengakui masih banyak korban kekerasan baik kekerasan di dalam hubungan pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang enggan melapor. Padahal, korban dari hubungan toxic relationship ini memicu kekerasan verbal maupun fisik.
Baca juga:
Bahkan, lanjut Arsya, tak jarang korbannya memaklumi hal tersebut. Menurut dia, kekerasan dalam hubungan terjadi dalam segala jenjang, mulai dari tahap pacaran hingga saat pernikahan.
"Ini adalah fenomena gunung es ini adalah sedikit yang terungkap dari banyak peristiwa yang terjadi," imbuh perwira polisi berpangkat melati dua itu.
Lebih jauh, Arsya pun meminta korban untuk tak sungkan melaporkannya ke Polisi. Dia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan dan rasa aman saat melapor.
"Untuk setiap korban yang saat ini tidak bersuara untuk berani melaporkan, jangan sungkan atau ragu melaporkan kepada kami," tandas lulusan AKPOL 2003 itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar