Polisi Gerebek Pesta Ilegal di Depok, Harga Tiket Sampai Rp 8 Juta


Ilustrasi Pesta. (Foto: Pexels)
MerahPutih.com- Polisi membongkar pesta eksklusif ratusan muda mudi berpakaian seksi di Perumahan Pesona 2 Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (5/6).
Kasat Reskrim Polda Metro Depok, AKBP Yogen Heroes menyebut, pihaknya menyita 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom di lokasi pesta bikini di Perumahan Pesona 2 Depok.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Minta Jasa Marga dan Dishub DKI Pasang Rambu Ganjil-Genap di Off Ramp Tol
"Ada beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang belum dipakai. Ditemukan di dalam suatu kamar di rumah itu," kata Yogen kepada wartawan yang dikutip, Selasa (7/6).
Yogen mengklaim penyidik masih mendalami terkait adanya dugaan pesta seks di acara tersebut. Penyelidikan tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Hampir 200 orang yang ada dalam pesta itu masih dalam rentang usia muda.
Private party yang digelar di sebuah rumah mewah di Depok mematok harga tiket yang cukup mahal. Kisarannya antara Rp 300 ribu hingga tertinggi Rp 8 juta.
Tiket yang dijual disediakan untuk per orangan dan VIP. Bedanya, untuk tiket VIP, peserta akan mendapat bonus beberapa botol minuman.
“Berbeda-beda (harga tiket) ya. Ada yang perorangan dan juga VIP. Misalnya kalau VIP dapat bonus beberapa botol (minuman) gitu,” ujarnya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Ungkap 58 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, 11 Orang Jadi Tersangka
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah memeriksa penyelenggara pesta bikini untuk mencari tahu motif diselenggarakannya kegiatan tidak berizin tersebut.
"Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," kata Endra.
Dia mengatakan pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," kata Zulpan. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Pancoran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
