Polisi Gerebek Pesta Ilegal di Depok, Harga Tiket Sampai Rp 8 Juta

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Juni 2022
Polisi Gerebek Pesta Ilegal di Depok, Harga Tiket Sampai Rp 8 Juta

Ilustrasi Pesta. (Foto: Pexels)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Polisi membongkar pesta eksklusif ratusan muda mudi berpakaian seksi di Perumahan Pesona 2 Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (5/6).

Kasat Reskrim Polda Metro Depok, AKBP Yogen Heroes menyebut, pihaknya menyita 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom di lokasi pesta bikini di Perumahan Pesona 2 Depok.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Minta Jasa Marga dan Dishub DKI Pasang Rambu Ganjil-Genap di Off Ramp Tol

"Ada beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang belum dipakai. Ditemukan di dalam suatu kamar di rumah itu," kata Yogen kepada wartawan yang dikutip, Selasa (7/6).

Yogen mengklaim penyidik masih mendalami terkait adanya dugaan pesta seks di acara tersebut. Penyelidikan tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Hampir 200 orang yang ada dalam pesta itu masih dalam rentang usia muda.

Private party yang digelar di sebuah rumah mewah di Depok mematok harga tiket yang cukup mahal. Kisarannya antara Rp 300 ribu hingga tertinggi Rp 8 juta.

Tiket yang dijual disediakan untuk per orangan dan VIP. Bedanya, untuk tiket VIP, peserta akan mendapat bonus beberapa botol minuman.

“Berbeda-beda (harga tiket) ya. Ada yang perorangan dan juga VIP. Misalnya kalau VIP dapat bonus beberapa botol (minuman) gitu,” ujarnya.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Ungkap 58 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, 11 Orang Jadi Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah memeriksa penyelenggara pesta bikini untuk mencari tahu motif diselenggarakannya kegiatan tidak berizin tersebut.

"Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," kata Endra.

Dia mengatakan pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," kata Zulpan. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Pancoran

#Depok #Polda Metro Jaya #Pesta Bikini
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan