Polisi Gagalkan Transaksi 10 Kilogram Sabu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 15 Agustus 2017
Polisi Gagalkan Transaksi 10 Kilogram Sabu

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Personel tim khusus Direktorat Narkoba Polda Aceh berhasil gagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram serta mengamankan seorang tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan, tersangka berinisial KA bin HS (21) merupakan warga Desa Mon Jeurujak, Kecamatan Gandapura, Bireuen. Tersangka ditangkap Sabtu (12/8) pukul 15.00 WIB.

"Tersangka ditangkap saat hendak transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli di Desa Meunasa Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10 kilogram," kata Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Senin (14/8).

Goenawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi pada Jumat (4/8) sekitar pukul 06.00 WIB bahwa ada sabu-sabu yang diselundupkan di Aceh Timur pada Kamis (3/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, tim khusus Direktorat Narkoba Polda Aceh menyelidiki informasi tersebut. Pada Senin (7/8), petugas menyamar sebagai pembeli untuk bertransaksi sabu-sabu seberat lima kilogram dengan pemiliknya berinisial F.

Namun, F meminta transfer uang sebanyak Rp 150 juta. Petugas tidak mau menyanggupinya, sehingga dilakukan negosiasi. Tapi F menyatakan ada uang ada barang, sehingga transaksi batal.

"Selanjutnya, pada Rabu (9/8) terjadi kesepakatan kembali dengan F. Personel yang menyamar diarahkan oleh F menunggu di Jembatan Ara Kundo, Aceh Timur," kata Kombes Pol Goenawan.

Namun, kesepakatan tempat transaksi di jembatan itu batal. F kembali mengarahkan pertemuan di wilayah Idi Cut, Aceh Timur.

Dua personel yang ditugaskan menuju ke tempat yang disebutkan guna melihat barang yang dipesan tersebut. Di tempat itu, Petugas bertemu dengan seseorang kepercayaan F serta memperlihatkan barang seberat satu kilogram.

"Kesepakatan semula lima kilogram, tetapi yang diperlihatkan hanya satu kilogram, maka transaksi dibatalkan," kata dia.

Berikutnya, kembali terjadi kesepakatan di Kota Lhokseumawe pada Jumat (11/8) WIB sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, setelah ditunggu hingga pukul 23.00 WIB, transaksi tidak terjadi, sehingga kesepakatan dibatalkan.

"Sehari berikutnya, Sabtu (12/8) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapat panggilan telepon dari F dan kembali terjadi kesepakatan transaksi di Desa Meunasa Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.

Berdasarkan kesepakatan itu, petugas bergerak menuju lokasi transaksi disepakati. Di tempat itu dilakukan transaksi 10 kilogram sabu-sabu. Saat transaksi, petugas menciduk tersangka berinisial KA bin HS.

"Bersama tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 10 kilogram, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor dan tiga telepon genggam," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka KA bin HS, barang terlarang tersebut diambilnya sebuah Jalan Elak. Di tempat itu, KA bin HS bertemu dengan orang kepercayaan F mengendarai sepeda motor dan memakai helm.

Selanjutnya, KA bin HS menerima sabu-sabu seberat 10 kilogram dan membawanya untuk transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

"Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan perkara serta mengejar keberadaan orang kepercayaan F yang menyerahkan sabu-sabu kepada KA bin HS," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
AKP YBA mini sudah ditahan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim atas Dugaan Kasus Narkotika
Bagikan