Polisi Gagalkan Transaksi 10 Kilogram Sabu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 15 Agustus 2017
Polisi Gagalkan Transaksi 10 Kilogram Sabu

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Personel tim khusus Direktorat Narkoba Polda Aceh berhasil gagalkan transaksi narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram serta mengamankan seorang tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan, tersangka berinisial KA bin HS (21) merupakan warga Desa Mon Jeurujak, Kecamatan Gandapura, Bireuen. Tersangka ditangkap Sabtu (12/8) pukul 15.00 WIB.

"Tersangka ditangkap saat hendak transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli di Desa Meunasa Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10 kilogram," kata Kombes Pol Goenawan di Banda Aceh, Senin (14/8).

Goenawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi pada Jumat (4/8) sekitar pukul 06.00 WIB bahwa ada sabu-sabu yang diselundupkan di Aceh Timur pada Kamis (3/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, tim khusus Direktorat Narkoba Polda Aceh menyelidiki informasi tersebut. Pada Senin (7/8), petugas menyamar sebagai pembeli untuk bertransaksi sabu-sabu seberat lima kilogram dengan pemiliknya berinisial F.

Namun, F meminta transfer uang sebanyak Rp 150 juta. Petugas tidak mau menyanggupinya, sehingga dilakukan negosiasi. Tapi F menyatakan ada uang ada barang, sehingga transaksi batal.

"Selanjutnya, pada Rabu (9/8) terjadi kesepakatan kembali dengan F. Personel yang menyamar diarahkan oleh F menunggu di Jembatan Ara Kundo, Aceh Timur," kata Kombes Pol Goenawan.

Namun, kesepakatan tempat transaksi di jembatan itu batal. F kembali mengarahkan pertemuan di wilayah Idi Cut, Aceh Timur.

Dua personel yang ditugaskan menuju ke tempat yang disebutkan guna melihat barang yang dipesan tersebut. Di tempat itu, Petugas bertemu dengan seseorang kepercayaan F serta memperlihatkan barang seberat satu kilogram.

"Kesepakatan semula lima kilogram, tetapi yang diperlihatkan hanya satu kilogram, maka transaksi dibatalkan," kata dia.

Berikutnya, kembali terjadi kesepakatan di Kota Lhokseumawe pada Jumat (11/8) WIB sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, setelah ditunggu hingga pukul 23.00 WIB, transaksi tidak terjadi, sehingga kesepakatan dibatalkan.

"Sehari berikutnya, Sabtu (12/8) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapat panggilan telepon dari F dan kembali terjadi kesepakatan transaksi di Desa Meunasa Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, sekitar pukul 15.00 WIB," katanya.

Berdasarkan kesepakatan itu, petugas bergerak menuju lokasi transaksi disepakati. Di tempat itu dilakukan transaksi 10 kilogram sabu-sabu. Saat transaksi, petugas menciduk tersangka berinisial KA bin HS.

"Bersama tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 10 kilogram, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor dan tiga telepon genggam," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka KA bin HS, barang terlarang tersebut diambilnya sebuah Jalan Elak. Di tempat itu, KA bin HS bertemu dengan orang kepercayaan F mengendarai sepeda motor dan memakai helm.

Selanjutnya, KA bin HS menerima sabu-sabu seberat 10 kilogram dan membawanya untuk transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

"Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan perkara serta mengejar keberadaan orang kepercayaan F yang menyerahkan sabu-sabu kepada KA bin HS," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Bagikan