Headline

Polisi Duga Oknum Pemuda Muhammadiyah Gunakan Sisa Dana dengan Modus Laporan Fiktif

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 November 2018
Polisi Duga Oknum Pemuda Muhammadiyah Gunakan Sisa Dana dengan Modus Laporan Fiktif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus penyalahgunaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 terus bergulir. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait seperti Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketum Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu penyelenggara kegiatan.

Berdasarkan hasil olah pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, diduga ada oknum panitia dari Pemuda Muhammadiyah yang menggunakan sisa dana Kemah dan Apel Pemuda Islam dengan modus laporan fiktif.

"Dari pemeriksaan awal memang ada dugaan anggaran sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/11).

Kombes Argo mengatakan penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang diduga penyalahgunaan keuangan negara melalui kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah dengan anggaran mencapai Rp5 miliar.

Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Argo Yuwono mengungkapkan penyidik menemukan panitia tidak menghabiskan dana sebesar Rp5 miliar namun oknum panitia menggunakan sisa anggaran dengan laporan kegiatan fiktif.

Ketum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (MP/Asropih)

Diungkapkan Argo, penyidik telah memeriksa staf Kemenpora dan perwakilan GP Ansor guna mengklarifikasi dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran pada kegiatan tersebut.

Sementara pada pemeriksaan kegiatan yang dilakukan Pemuda Muhammadiyah, Argo menyatakan polisi menemukan indikasi adanya penyalahgunaan sisa anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

Kombes Argo Yuwono sebagaimana dilansir Antara menuturkan polisi akan menelusuri penggunaan anggaran untuk penyediaan makanan, akomodasi hotel hingga pembuatan kaos bagi panitia maupun peserta Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.

"Bagaimana LPJ sudah kita periksa adanya dugaan mark up seperti suatu pengadaan kaos itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ," ungkap Argo.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pelaksana dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kasus Bank Century, Pimpinan KPK Sebut Sudah Ada Kemajuan

#Dahnil Anzar Simanjuntak #Pemuda Muhammadiyah #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Bagikan