Polisi Duga Oknum Pemuda Muhammadiyah Gunakan Sisa Dana dengan Modus Laporan Fiktif


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Kasus penyalahgunaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 terus bergulir. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait seperti Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketum Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu penyelenggara kegiatan.
Berdasarkan hasil olah pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, diduga ada oknum panitia dari Pemuda Muhammadiyah yang menggunakan sisa dana Kemah dan Apel Pemuda Islam dengan modus laporan fiktif.
"Dari pemeriksaan awal memang ada dugaan anggaran sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/11).
Kombes Argo mengatakan penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang diduga penyalahgunaan keuangan negara melalui kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah dengan anggaran mencapai Rp5 miliar.
Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Argo Yuwono mengungkapkan penyidik menemukan panitia tidak menghabiskan dana sebesar Rp5 miliar namun oknum panitia menggunakan sisa anggaran dengan laporan kegiatan fiktif.

Diungkapkan Argo, penyidik telah memeriksa staf Kemenpora dan perwakilan GP Ansor guna mengklarifikasi dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran pada kegiatan tersebut.
Sementara pada pemeriksaan kegiatan yang dilakukan Pemuda Muhammadiyah, Argo menyatakan polisi menemukan indikasi adanya penyalahgunaan sisa anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Kombes Argo Yuwono sebagaimana dilansir Antara menuturkan polisi akan menelusuri penggunaan anggaran untuk penyediaan makanan, akomodasi hotel hingga pembuatan kaos bagi panitia maupun peserta Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
"Bagaimana LPJ sudah kita periksa adanya dugaan mark up seperti suatu pengadaan kaos itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ," ungkap Argo.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pelaksana dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kasus Bank Century, Pimpinan KPK Sebut Sudah Ada Kemajuan
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
