Polisi Duga Oknum Pemuda Muhammadiyah Gunakan Sisa Dana dengan Modus Laporan Fiktif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Kasus penyalahgunaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 terus bergulir. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait seperti Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketum Pemuda Muhammadiyah sebagai salah satu penyelenggara kegiatan.
Berdasarkan hasil olah pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, diduga ada oknum panitia dari Pemuda Muhammadiyah yang menggunakan sisa dana Kemah dan Apel Pemuda Islam dengan modus laporan fiktif.
"Dari pemeriksaan awal memang ada dugaan anggaran sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/11).
Kombes Argo mengatakan penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang diduga penyalahgunaan keuangan negara melalui kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah dengan anggaran mencapai Rp5 miliar.
Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Argo Yuwono mengungkapkan penyidik menemukan panitia tidak menghabiskan dana sebesar Rp5 miliar namun oknum panitia menggunakan sisa anggaran dengan laporan kegiatan fiktif.
Diungkapkan Argo, penyidik telah memeriksa staf Kemenpora dan perwakilan GP Ansor guna mengklarifikasi dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran pada kegiatan tersebut.
Sementara pada pemeriksaan kegiatan yang dilakukan Pemuda Muhammadiyah, Argo menyatakan polisi menemukan indikasi adanya penyalahgunaan sisa anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Kombes Argo Yuwono sebagaimana dilansir Antara menuturkan polisi akan menelusuri penggunaan anggaran untuk penyediaan makanan, akomodasi hotel hingga pembuatan kaos bagi panitia maupun peserta Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
"Bagaimana LPJ sudah kita periksa adanya dugaan mark up seperti suatu pengadaan kaos itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ," ungkap Argo.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pelaksana dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kasus Bank Century, Pimpinan KPK Sebut Sudah Ada Kemajuan
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro