Kasus Korupsi

Kasus Bank Century, Pimpinan KPK Sebut Sudah Ada Kemajuan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 November 2018
Kasus Bank Century, Pimpinan KPK Sebut Sudah Ada Kemajuan

Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kami ada kemajuan lah. Nanti kami lihat, nanti kami umumkan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK C1, Jakarta, Senin (26/11).

Saut menjawab diplomatis saat disinggung kemajuan penyelidikan tersebut muncul tersangka baru. Dalam waktu dekat, kata Saut pihaknya akan menyampaikan kemajuan dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih itu.

"Nanti kita tunggu dulu. Nanti kami umumkan," imbuhnya.

Menurut Saut, pimpinan KPK belum menerima laporan dari tim penyelidik yang menangani kasus tersebut. Dia juga mengaku mengetahui apakah ada pihak lain yang akan diminta keterangannya dalam penyelidikan kasus Bank Century itu.

Bank Century
Bank Century semasa masih beroperasi (Foto: ANTARA)

"Sampai hari ini saya belum ada laporan, tapi yang jelas ada kemajuan lah. Kita tunggu saja," tandas Saut.

KPK memulai penyelidikan baru kasus dugaan korupsi Bank Century sejak Juni 2018 lalu. Sampai saat ini sedikitnya 24 orang telah diminta keterangannya dalam tahap penyelidikan tersebut.

Mereka yang diketahui telah diminta keterangannya antara lain, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) , Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Kemudian mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang juga mantan Deputi Gubernur BI Bidang 3 Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya tengah mencari pihak lain yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi Bank Century.

Sejauh ini, KPK baru menjerat Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI Bidang 4 Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa. Budi Mulya telah divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi.

"Maka tentu KPK perlu mencari siapa pihak lain yang harus bertanggung jawab," kata Febri Diansyah beberapa waktu lalu.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pulau Mahoro Raih Penghargaan untuk Kategori Surga Tersembunyi Terpopuler 2018

#Saut Situmorang #Kasus Bank Century #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan