Headline

Polisi Duga Kelompok Radikal Terlibat Dalam Kerusuhan di Papua

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 07 September 2019
 Polisi Duga Kelompok Radikal Terlibat Dalam Kerusuhan di Papua

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mabes Polri menduga adanya jejaring kelompok terorisme yang sedang membangun kekuatan di kawasan Papua. Diduga, merekalah salah satu yang bermain menyebarkan adanya paham untuk melakukan konflik.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, kepolisian sudah menganalisa rekam jejak dan pergerakan sejumlah anggota kelompok radikal di Papua dan Papua Barat dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga:

Mantan Kepala BIN Sinyalir Ada Pihak yang Cari Panggung Dalam Masalah Papua

“Setahun belakangan ini, aktivitas kelompok ini meningkat,” terang Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

Mabes polri sebut ada kelompok teroris yang terlibat dalam kerusuhan Papua
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

Sejumlah wilayah yang terdeteksi menjadi medan perekrutan kelompok tersebut, ada di Jayapura, Wamena, Manokwari, Fakfak, dan Marauke.

“Sel-sel dari kelompok ini, memang ada. Dalam arti mereka melakukan rekrutmen-rekrutmen untuk penguasaan,” terang Dedi.

Selain itu, kata dia, mereka juga berusaha melakukan penguasaan wilayah dan berupaya melakukan aksi amaliyah kepada kepolisian.

Baca Juga:

Fadli Zon Klaim Prabowo Paling Paham Masalah Papua

"Itu sel-selnya memang dia dalam arti kata masih melakukan rekrutmen, kemudian penguasaan wilayah, dan dia terus akan melakukan amaliyah dengan sasaran anggota kepolisian," ucapnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menegaskan apabila kelompok teroris jaringan ISIS ini berbeda dengan kelompok separatis Papua seperti KKB.

"Beda (dengan kelompok separatis Papua), beda haluan," tandas Brigjen Dedi Prasetyo.(Knu)

Baca Juga:

Pengamat CSIS Nilai Positif Penetapan Tersangka Terhadap Benny Wenda

#Konflik Papua #Gerakan Radikal #Jaringan Teroris #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Uji Lab Puslabfor akan memastikan serbuk tersebut, sementara motif bullying santer jadi dugaan penyebab aksi ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan