Polisi Duga Kelompok Radikal Terlibat Dalam Kerusuhan di Papua
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Mabes Polri menduga adanya jejaring kelompok terorisme yang sedang membangun kekuatan di kawasan Papua. Diduga, merekalah salah satu yang bermain menyebarkan adanya paham untuk melakukan konflik.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, kepolisian sudah menganalisa rekam jejak dan pergerakan sejumlah anggota kelompok radikal di Papua dan Papua Barat dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga:
Mantan Kepala BIN Sinyalir Ada Pihak yang Cari Panggung Dalam Masalah Papua
“Setahun belakangan ini, aktivitas kelompok ini meningkat,” terang Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
Sejumlah wilayah yang terdeteksi menjadi medan perekrutan kelompok tersebut, ada di Jayapura, Wamena, Manokwari, Fakfak, dan Marauke.
“Sel-sel dari kelompok ini, memang ada. Dalam arti mereka melakukan rekrutmen-rekrutmen untuk penguasaan,” terang Dedi.
Selain itu, kata dia, mereka juga berusaha melakukan penguasaan wilayah dan berupaya melakukan aksi amaliyah kepada kepolisian.
Baca Juga:
"Itu sel-selnya memang dia dalam arti kata masih melakukan rekrutmen, kemudian penguasaan wilayah, dan dia terus akan melakukan amaliyah dengan sasaran anggota kepolisian," ucapnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menegaskan apabila kelompok teroris jaringan ISIS ini berbeda dengan kelompok separatis Papua seperti KKB.
"Beda (dengan kelompok separatis Papua), beda haluan," tandas Brigjen Dedi Prasetyo.(Knu)
Baca Juga:
Pengamat CSIS Nilai Positif Penetapan Tersangka Terhadap Benny Wenda
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta