Polisi dan Tentara Dikerahkan Untuk Cek Pencairan Insentif Bagi PKL dan Warung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juli 2021
Polisi dan Tentara Dikerahkan Untuk Cek Pencairan Insentif Bagi PKL dan Warung

PKL dapat bantuan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah menyiapkan insentif Rp 1,2 juta untuk satu juta pelaku usaha mikro yakni warung dan pedagang kaki lima di daerah yang melakukan PPKM Level 4 Jawa Bali dan 15 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali.

"Mekanismenya diatur dalam pedoman umum dan petunjuk teknis dan mekanisme penyaluran oleh TNI Polri berdasarkan pedoman umum petunjuk teknis yang dilakukan juga pendampingan oleh Kementerian Keuangan dan BPKP," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (21/7).

Baca Juga:

Bobby Bakal Atur PKL Kota Medan Lewat Zonasi

Untuk calon penerima, lanjutnya, akan didata oleh Babinsa dan Bhabinkamtimbas berdasarkan data dari Dinas Kementerian Tenaga Kerja daerah. Pendataan akan berpatokan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah mendapatkan cleansing atau pembersihan data melalui Badan Pengawaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tentunya diperlukan data terkait jenis usaha, lokasi usaha, NIK daripada pengusaha usaha mikro, dan tentunya ini menjadi bagian dari program selanjutnya dari pemerintah," ujar Menko Airlangga.

Ia berharap mekanisme penyaluran bantuan untuk warung dan pedagang kali lima tersebut akan lebih sederhana dan pertanggungjawabannya akan dilakukan dalam bentuk tanda tangan penerima bantuan yang disertai dengan dokumentasi foto.

PKL
PKL. (Foto: Antara)

Adapun Presiden Joko Widodo mengumumkan untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM level empat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus COVID-19 terus mengalami penurunan.

Penerapan PPKM level empat tersebut berlaku untuk 122 kabupaten/kota di Pulau Jawa-Bali dan di 15 kabupaten /kota di luar Pulau Jawa-Bali.

Pemberlakuan PPKM level empat di Pulau Jawa-Bali dan di 15 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, akan memerlukan dan sebesar Rp 55,21 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk kartu sembako, diskon listrik, subsidi kuota internet, kartu prakerja, bantuan bulog, serta kartu sembako PPKM. (Asp)

Baca Juga:

Terdampak Berat PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tuntutan PKL Malioboro

#Warung #PPKM #PPKM Darurat #PKL
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Toko Pengecer Jadi Sub Pangkalan Kembali Menjual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi
Warung kelontong menjual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi di Sub Pangkalan, Kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Februari 2025
Toko Pengecer Jadi Sub Pangkalan Kembali Menjual Gas LPG 3 Kg Bersubsidi
Indonesia
Legislator Desak Pemprov DKI Tertibkan PKL yang Dagang di Atas Trotoar
Kalau untuk trotoar jangan lah, karena kalau kita kasih satu kesempatan nanti makin banyak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juli 2024
Legislator Desak Pemprov DKI Tertibkan PKL yang Dagang di Atas Trotoar
Indonesia
Satpol PP DKI Jakarta Beri Peringatan 12 PKL yang Jualan di Atas Trotoar
Satpol PP DKI Jakarta peringatkan PKL yang berjualan di atas trotoar. Hal itu dilakukan saat menggelar giat Bulan Tertib Trotoar (BTT) sejak Maret 2024.
Soffi Amira - Kamis, 30 Mei 2024
Satpol PP DKI Jakarta Beri Peringatan 12 PKL yang Jualan di Atas Trotoar
Indonesia
PPP Minta Aprindo Tak Intimidasi Warung Madura
Warung Madura berkontribusi menyalurkan gas LPG
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2024
PPP Minta Aprindo Tak Intimidasi Warung Madura
Indonesia
Mendag Zulhas Tidak Setuju Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam
Mendag menyatakan pemerintah tetap mengizinkan Warung Madura melayani masyarakat 24 jam
Wisnu Cipto - Selasa, 30 April 2024
Mendag Zulhas Tidak Setuju Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam
Indonesia
Legislator Minta Pemerintah Dukung Warung Kelontong Buka 24 Jam
Bukan malah dilarang dengan pembatasan jam operasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 April 2024
Legislator Minta Pemerintah Dukung Warung Kelontong Buka 24 Jam
Indonesia
DPR Nilai Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam Diskriminatif
Larangan warung Madura beroperasi 24 jam dinilai sebagai bentuk diskriminasi pada pelaku usaha kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 April 2024
DPR Nilai Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam Diskriminatif
Indonesia
Piala Dunia U-17 Tuntas, Ratusan PKL Manahan Diperbolehkan Kembali Jualan
Kota Solo sukses menjadi salah satu penyelenggaran Piala Dunia U-17 2023.
Zulfikar Sy - Selasa, 05 Desember 2023
Piala Dunia U-17 Tuntas, Ratusan PKL Manahan Diperbolehkan Kembali Jualan
Indonesia
Ratusan PKL Kawasan Tegalega Bandung Direlokasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat tengah melakukan penataan kawasan Tegalega.
Zulfikar Sy - Rabu, 18 Oktober 2023
Ratusan PKL Kawasan Tegalega Bandung Direlokasi
Indonesia
Pj Heru Izinkan Kembali UMKM Berjualan di CFD
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tangan Pj Heru Budi Hartono memberi lampu hijau pedagang kembali berjualan di kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin.
Zulfikar Sy - Rabu, 30 Agustus 2023
Pj Heru Izinkan Kembali UMKM Berjualan di CFD
Bagikan