Polisi Dalami Pendanaan Jaringan Terorisme Farid Okbah Cs

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 November 2021
Polisi Dalami Pendanaan Jaringan Terorisme Farid Okbah Cs

Ratusan kotak amal saat ditemukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di Lampung. (Antaralampung/Damiri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah serta Anung Al Hamat setelah ditetapkan sebagai tersangka terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap, pihaknya tengah mendalami pendanaan dan penyandang dana kepada para tersangka untuk kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Kami telusuri ke pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka," kata Ramadhan dalam jumpa pers, Jumat (19/11).

Baca Juga:

Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

Densus 88 kini sedang fokus terkait tindak pidana terorismenya, termasuk di dalamnya aturan perkara pendanaan teror.

Dalam Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA), Ahmad Zain An-Najah diduga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah.

LAZ BM ABA sebagai lembaga amil zakat yang diduga digunakan sebagai pendanaan JI

Baca Juga:

Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama

Sementara Farid Okbah hanya sebagai anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Ramadhan mengungkap ketiganya terancam Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15 tahun 2018 tentang Terorisme dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara untuk LAZ BM ABA disangkakan dengan undang-undang khusus.

"Yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme," tutup Ramadhan. (Knu)

Baca Juga:

Klaim Farid Okbah Pernah Diundang Jokowi, PDRI Bakal Ajukan Praperadilan

#Terorisme #Penangkapan Teroris
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Bagikan