Pemilu 2019

Polisi Cokok 2 Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara, KPU Minta Polisi Tangkap Dalangnya

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 05 Januari 2019
Polisi Cokok 2 Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara, KPU Minta Polisi Tangkap Dalangnya

Komisioner KPU Pusat Pramono Ubaid (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang berhasil menangkap dua terduga penyebar hoaks temuan 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

Namun demikian, KPU berharap polisi tidak berhenti sampai di situ dan terus bekerja untuk menyelidiki dan menangkap dalang hoaks tersebut.

"Kami harap proses penegakan hukum ini berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Tapi kami harap bahwa yang diproses hukum itu termasuk siapa yang mendalanginya, siapa penyebar hoaks ini," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid di kantornya, Jumat (4/1) kemarin.

Sebab, menurutnya penyebaran hoaks ini diduga bukan sesuatu yang sporadis atau natural, melainkan didesain secara terorganisir dengan tujuan utamanya menghancurkan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Logo KPU
Ilustrasi dan Logo KPU (Foto: Ist)

"Dari dulu kan kami sudah biasa dianggap tidak netral, terkait juga dengan kebijakan KPU kami biasa diserang tetapi kalau itu terkait kebijakan, keputusan KPU, itu kami terima kritik itu. Tapi kalau tujuannya untuk meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu maka kami harus proses secara hukum," tegasnya.

Padahal, lanjutnya KPU telah berusaha menyelenggarakan Pemilu secara terbuka dan transparan, KPU menyediakan website resmi agar informasi dapat segera diketahui publik.

"Jadi kalau ada informasi yang diragukan, maka silahkan dikonfirmasi kepada akun media sosial kami atau kepada komisioner KPU dan akun komisioner KPU. Kami akan sangat terbuka dan senang hati untuk menanggapinya," imbau Ubaid.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri telah membekuk dua orang terduga penyebar berita bohong atau hoaks soal adanya tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah dicoblos berinisial HY dan LS.

Kedua terduga dicokok aparat di dua lokasi berbeda yaitu di Bogor dan Balikpapan.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PSI Beri Award Kebohongan ke Prabowo, Sandi dan Andi Arief

#Penyebar Hoaks #Pemilu 2019 #Surat Suara #Komisi Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Bagikan