Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Uang Palsu

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Sabtu, 26 September 2015
Polisi Ciduk Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polisi menunjukkan uang palsu yang disita dari tangan tersangka berinisial HD di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (5/8). (Foto Antara/Ari Bowo Sucipto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologis kasus pengedar uang palsu (upal) di sekitar kawasan Pasar Hilpi, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin 14 September 2015.

"Saksi ada delapan orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Jumat (25/9).

Menurut Rudy, awalnya seorang penumpang membayar jasa angkot kepada supir angkutan umum C.15 jurusan Ciledug-Semanan bernama Rady dengan uang pecahan Rp 50 ribu. Rady pun menerima tanpa menaruh rasa curiga. Uang tersebut baru diketahui palsu, di saat Rady hendak menyetorkan uang ke pemilik angkutan.

Rady pun tidak menggubris lantaran hanya menganggap hal tersebut sebagai pengalaman buruk. Namun saat diceritakan ke salah satu kenalannya yang diketahui bernama Hangiriawan Gustindi pemilik salah satu warung kelontong di Pasar Hipli, ia juga mengalami hal yang sama.

Pasalnya, ada orang tidak dikenal yang memiliki ciri yang sama sesuai cerita Rady membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp50 ribu yang belakangan diketahui palsu.

"Dari kejadian itu, akhirnya kedua korban melapor dan Aiptu Lamhot Situmorang bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan dan seorang tersangka bernama Adi Setiawan Siahaan berhasil ditangkap," tuturnya.

Setelah diinterogasi, lanjut Rudy, Adi mengaku bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari Muhammad Aminudin, kemudian polisi pun membekuk Aminudin di daerah Ciledug, Tangerang. Setelah dikembangkan petugas kembali membekuk Sujanan, Aldi Vikaso Wowor, dan Lucky.

Dalam kasus ini Adi Setiawan Siahaan, Sujanan, Aldi Vikaso Wowor, Muhammad Aminudin bertindak sebagai pengedar upal. Sedangkan Luky sebagai otak sekaligus pencetak uang palsu tersebut. Dari pengakuan mereka perbuatan melanggar hukum ini sudah dilakukan selama enam bulan, dalam satu minggu pelaku berhasil mencetak uang palsu sebanyak Rp15 juta dan diedarkan di wilayah Bandung dan Jakarta.

Sedangkan lokasi yang dugunakan untuk menjadi tempat pembuatan uang palsu, mereka menyewa sebuah rumah di Jl. Raya Cileunyi RT02/16, Desa Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Barang bukti yang disita, satu unit mesin laminating, enam kaleng tinta, satu buah penggaris, satu buah kaca, tujuh lembar pita pelastic, satu set alat sablon, dan satu lampu ultra, dan uang palsu senilai Rp44 juta. Dari pengakuan sementara hal ini dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi tidak ada hal lainnya. Tapi masih kita selidiki," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat pengedar upal yang terbuat dari kertas pembuat layang-layang. Yang dikendalikan lima tersangka, yakni Adi Setiawan Siahaan, Sujanan, Aldi Vikaso Wowor, Muhammad Aminudin dan Luky. Kini ke lima tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sudah diamankan di Mapolres Jakarta Barat, dijerat pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (gms)

Baca Juga:

  1. Polres Pandeglang Ringkus Pengedar Uang Palsu
  2. Hati-Hati, Ada Transaksi Uang Palsu di ATM
  3. Sopir Mobil Box Maut Diringkus Warga Saat Hendak Kabur
  4. Hendak Salat Idul Adha, 3 Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil Box
  5. 150 Jemaah Haji di Mekkah Tewas Akibat Desak-Desakan
#Kasus Penipuan #Uang Palsu #Polres Jakarta Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dengan adanya dugaan transaksi uang palsu di wilayah Klaten pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dwi Astarini - Rabu, 04 Maret 2026
Polres Klaten Tangkap 4 Pelaku Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
Indonesia
Puluhan Polisi di Polres Jakbar Jalani Tes Urine Dadakan, Cari Pengguna Narkoba
Tes ini untuk memastikan seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Puluhan Polisi di Polres Jakbar Jalani Tes Urine Dadakan, Cari Pengguna Narkoba
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Polres Klaten menangkap dua perempuan di Prambanan. Keduanya diketahui mengedarkan uang palsu.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Modus Belanja di Warung, 2 Perempuan di Prambanan Ketahuan Edarkan Uang Palsu
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Bagikan