Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Ilustrasi Video Mesum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Kasus pesta seks tukar pasangan atau swinger yang tengah diusut Direktorat Siber Polda Metro Jaya memasuki babak baru.
Polisi bakal memeriksa kejiwaan tersangka pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) yang menyelenggarakan pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan di Website.
"Rencana pekan ini kami periksa," kata Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1).
Baca juga:
Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
Herman menjelaskan alasan pemeriksaan kejiwaan pasutri tersebut untuk memperkuat motif terhadap mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
"Untuk menguatkan motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku dan diperkuat dengan keterangan ahli," ucapnya.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pasangan suami istri itu menggelar pesta seks dan bertukar pasangan melalui undangan sebuah laman untuk memenuhi hasrat seksual mereka.
Baca juga:
Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
Salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain.
Berdasarkan informasi dari penyidik, pasangan ini diduga menggunakan situs SWXXX.com untuk mengundang orang-orang untuk mengikuti aktivitas tersebut dengan cara pendaftaran gratis. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali