Polisi Buru Penanam Ganja di Kaki Gunung Guntur

Ilustrasi: Ladang ganja (ANTARA/dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
Merahputih.com - Polres Garut terus melakukan penyelidikan mencari pelaku yang menanam pohon ganja di lahan hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi bakal minta pertanggungjawaban pelaku.
"Untuk kepemilikan, kami sedang melakukan penyelidikan yang intensif," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan, Minggu (19/1).
Baca Juga
Ia menuturkan, kepolisian saat ini baru mengamankan 30 pohon ganja usia tanam sekitar dua bulan yang diambil dari areal hutan Gunung Guntur, Kecamatan Taragong Kaler.
Terkait siapa yang menanamnya, kata dia, polisi masih mencarinya dengan informasi dan keterangan saksi yang dikumpulkan di tempat kejadian perkara.
"Jadi belum mengarah siapa pemilik dan yang menanam pohon itu," ucapnya.

Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara bahwa tanaman tersebut berdasarkan hasil tes secara manual dinyatakan sebesar 70 persen jenis tanaman ganja.
Namun, agar lebih akurat, kata dia, tanaman ganja itu akan diperiksa kembali oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang nantinya menjadi bahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"70 persen dipastikan tanaman ganja, namun besok (Senin) kita mau memastikan secara pasti ke Puslabfor Polri," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, warga yang sedang memburu di hutan menemukan sejumlah pohon ganja yang tumbuh di kaki Gunung Guntur Blok Cilengsing atau Blok Batu Bilik, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (15/1).
Selanjutnya polisi bersama TNI dan masyarakat menuju lokasi ladang ganja tersebut lalu mengamankannya, Sabtu (18/1).
Seluruh tanaman ganja itu telah dibawa ke Markas Polres Garut untuk dijadikan barang bukti dan pengembangan lebih lanjut. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom

Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui

Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja

Wiz Khalifa Didakwa atas Penggunaan Narkoba usai Manggung di Rumania

4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru

Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja

Kajian UI Temukan 63,1 Persen Perokok Pria Berpotensi Pakai Ganja

Polres Jakut Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja

Aktor Epy Kusnandar Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Epy Kusnandar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakbar
