Polisi Buru Pemeras Pengusaha Penyalur PRT
Ilustrasi Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Twitter/@polsekpdkaren)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap tiga pelaku pemeras pengusaha penyalur Pembantu Rumah Tangga (PRT), yang mengaku sebagai wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (16/1) lalu.
Diketahui, ketiga pelaku RB, BP dan AR memeras korban dengan cara mengancam membeberkan izin usaha ilegal perusahaan tersebut.
Beruntung, polisi dapat menangkap ketiga pelaku berkat keberanian korban yang segera melaporkan aksi ketiga pelaku.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa aksi itu dilakukan empat orang. Dan, polisi masih terus mengejar satu pelaku R yang diduga masih bersembunyi di sekitar Jabodetabek.
"Masih kita kejar satu orang lagi," kata Kasat Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Agung, Senin (18/1).
Hal senada juga diungkapkan pengelola Jasa Penyalur PRT Ardi. Diakuinya, kemungkinan pelaku R yang buron merupakan dalang yang mengatur seluruh aksi kejahatan itu.
"Kita terus adakan koordinasi dengan Polsek, hingga saat ini masih terus dikejar," ungkapnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, sejumlah pelaku pemerasan yang mengaku sebagai wartawan dan aktivis LSM memeras pengusaha jasa penyalur PRT yang berlokasi di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, dengan meminta ratusan juta rupiah untuk mengamankan bisnisnya.
Tak terima dengan aksi pemerasan itu, pengelola perusahaan kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. (fdi)
BACA JUGA:
- Polisi Bekuk Wartawan Gadungan Pelaku Pemerasan Penyedia Jasa PRT
- Polisi Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan Terancam Dipecat
- Suasana Sidang Terdakwa Korupsi dan Pemerasan Jero Wacik
- Terlibat Pemerasan Video Mesum, Karim Benzema Ditangkap Polisi
- Kasus Pemerasan, Bali Jadi Perhatian Warga Internasional Lagi
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan