Polisi Buru Pemeras Pengusaha Penyalur PRT

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 19 Januari 2016
Polisi Buru Pemeras Pengusaha Penyalur PRT

Ilustrasi Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Twitter/@polsekpdkaren)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap tiga pelaku pemeras pengusaha penyalur Pembantu Rumah Tangga (PRT), yang mengaku sebagai wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (16/1) lalu.

Diketahui, ketiga pelaku RB, BP dan AR memeras korban dengan cara mengancam membeberkan izin usaha ilegal perusahaan tersebut.

Beruntung, polisi dapat menangkap ketiga pelaku berkat keberanian korban yang segera melaporkan aksi ketiga pelaku.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa aksi itu dilakukan empat orang. Dan, polisi masih terus mengejar satu pelaku R yang diduga masih bersembunyi di sekitar Jabodetabek.

"Masih kita kejar satu orang lagi," kata Kasat Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Agung, Senin (18/1).

Hal senada juga diungkapkan pengelola Jasa Penyalur PRT Ardi. Diakuinya, kemungkinan pelaku R yang buron merupakan dalang yang mengatur seluruh aksi kejahatan itu.

"Kita terus adakan koordinasi dengan Polsek, hingga saat ini masih terus dikejar," ungkapnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, sejumlah pelaku pemerasan yang mengaku sebagai wartawan dan aktivis LSM memeras pengusaha jasa penyalur PRT yang berlokasi di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, dengan meminta ratusan juta rupiah untuk mengamankan bisnisnya.

Tak terima dengan aksi pemerasan itu, pengelola perusahaan kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. (fdi)


BACA JUGA:

  1. Polisi Bekuk Wartawan Gadungan Pelaku Pemerasan Penyedia Jasa PRT
  2. Polisi Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan Terancam Dipecat
  3. Suasana Sidang Terdakwa Korupsi dan Pemerasan Jero Wacik
  4. Terlibat Pemerasan Video Mesum, Karim Benzema Ditangkap Polisi
  5. Kasus Pemerasan, Bali Jadi Perhatian Warga Internasional Lagi
#Polsek Pondok Aren #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Bagikan