Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Bongkar Peredaran Ratusan Pil Ekstasi dari Luar Negeri Seharga Jutaan Rupiah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Maret 2021
Polisi Bongkar Peredaran Ratusan Pil Ekstasi dari Luar Negeri Seharga Jutaan Rupiah

Polres Jakarta Pusat rilis penangkapan kurir 944 pil ekstasi seharga ratusan juta rupiah di Mapolres Jakpus, Selasa ("3/3). Foyo: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial AM (34) ketika mengambil pesanan 944 butir pil ekstasi dari seorang bandar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Barang haram itu diduga berasal dari luar negeri yang dijual hingga jutaan rupiah.

Baca Juga

Setiap Hari, 100 Butir Ekstasi Dibikin di Rumah Sakit oleh Napi AU

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penangkapan yang dipimpin oleh Kanit 1 Narkoba, AKP Retno Jordanus Hutahean ini.

"Iya benar kami lakukan penangkapan terhadap salah satu pengedar narkoba," kata Hengki, Selasa (23/3).

Kasat Rerserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, peristiwa bermula ketika penyidik menerima informasi adanya transaksi narkoba di depan PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat.

“Pelaku mengaku mendapatkan pesanan untuk mengambil 944 pil ekstasi dari seseorang,” jelasnya.

Pengungkapan narkoba
Pengungkapan narkoba. (Foto: Kanugrahana).

Yoga menerangkan, pelaku mengaku sudah dua kali mengirimkan pil laknat tersebut dengan imbalan Rp5 juta sekali antar.

“Pelaku mendapatkan imbalan Rp5 juta sekali antar,” ujar Yoga yang mengenakan kemeja putih ini.

Namun, Yoga mengaku, penyidik masih mendalami kepada siapa barang bukti sebanyak 944 butir pil ekstasi itu akan diterima.

“Tim masih bekerja dari siapa yang memerintahkan pelaku,” jelas lulusan AKPOL tahun 2004 ini.

Yoga menyebut, dari tes urine, AM negatif narkoba.

"Dia udah dua kali melakukan pengiriman narkoba. Hanya suruh ambil dan kirim saja ke pemesan yang kami tengah buru," jelas Yoga.

Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa 944 butir pil ekstasi, dua buah HP dan satu unit sepeda motor.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Duet Paman-Keponakan Kontrol Bisnis Ekstasi Tempat Hiburan Malam Jakarta

#Narkoba #Kasus Narkoba #Pemberantasan Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Polisi dan Bea Cukai gerebek pabrik narkoba rumahan di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge pods disita, seorang WNA Singapura diamankan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Indonesia
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bagikan