Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Bukan Dokter

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Februari 2021
Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Bukan Dokter

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap dua pelaku serta satu pasien.

Pelaku belajar cara menggugurkan kandungan secara otodidak. Ada tiga tersangka yang sudah diamankan. Pertama IR yang melakukan tindakan langsung praktek aborsi. Kemudian, ST yang merupakan suaminya (IR), ini yang bagian pemasaran, mencari pasien untuk dilakukan aborsi.

Baca Juga

Dokter Tersangka Klinik Aborsi Raden Saleh Meregang Nyawa

"Kemudian RS perempuan yang juga ibu daripada janin yang dilakukan aborsi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal dan menangkap tiga tersangka.

"Dia buka praktik melakukan aborsi ilegal ini di kediamannya. Nanti yang lain akan kita telusuri," ungkapnya.

Ilsutrasi. Foto: Pixabay

Yusri menyampaikan,tersangka IR selaku pelaku aborsi tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga kesehatan dan bukan dokter.

"Jadi cuma berdasarkan pengalaman, yang bersangkutan pernah bekerja di klinik aborsi juga pada tahun 2000, selama kurang lebih hampir empat tahun," katanya.

Menurut Yusri, tersangka IR hanya menerima pasien yang usia kandungannya di bawah 8 minggu atau sekitar 2 bulan saja.

"Korbannya ada 15 tapi yang berhasil dilakukan penindakan aborsi sebanyak 12. Kami masih dalami, apakah pengakuan betul atau tidak," jelasnya.

Yusri mengungkapkan, tersangka ST berperan mencari pasien atau melakukan pemasaran. Modusnya janjian bertemu di suatu tempat, kemudian menyepakati harga. Setelah itu, pasien yang akan melakukan aborsi dibawa ke kediamannya.

Alat yang digunakan sama dengan seperti tempat dia belajar pada saat ikut kerja di salah satu tempat aborsi ilegal di Tanjung Priok.

"Jadi tidak sesuai standar kesehatan yang digunakan baik itu kebersihan maupun tindakan kesehatan yang dilakukan," tandasnya.

Para Tersangka dikenakan Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 77A JO Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 53 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Polisi Sebut Proses Aborsi di Klinik Ilegal Cuma 15 Menit

#Polda Metro Jaya #Praktik Aborsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Indonesia
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pun mengajak para pelajar untuk menjadi tangan kanannya bersama-sama polisi menjaga keamanan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Indonesia
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Bagikan