Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Bukan Dokter

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Februari 2021
Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Bukan Dokter

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Kampung Cibitung, Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap dua pelaku serta satu pasien.

Pelaku belajar cara menggugurkan kandungan secara otodidak. Ada tiga tersangka yang sudah diamankan. Pertama IR yang melakukan tindakan langsung praktek aborsi. Kemudian, ST yang merupakan suaminya (IR), ini yang bagian pemasaran, mencari pasien untuk dilakukan aborsi.

Baca Juga

Dokter Tersangka Klinik Aborsi Raden Saleh Meregang Nyawa

"Kemudian RS perempuan yang juga ibu daripada janin yang dilakukan aborsi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal dan menangkap tiga tersangka.

"Dia buka praktik melakukan aborsi ilegal ini di kediamannya. Nanti yang lain akan kita telusuri," ungkapnya.

Ilsutrasi. Foto: Pixabay

Yusri menyampaikan,tersangka IR selaku pelaku aborsi tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga kesehatan dan bukan dokter.

"Jadi cuma berdasarkan pengalaman, yang bersangkutan pernah bekerja di klinik aborsi juga pada tahun 2000, selama kurang lebih hampir empat tahun," katanya.

Menurut Yusri, tersangka IR hanya menerima pasien yang usia kandungannya di bawah 8 minggu atau sekitar 2 bulan saja.

"Korbannya ada 15 tapi yang berhasil dilakukan penindakan aborsi sebanyak 12. Kami masih dalami, apakah pengakuan betul atau tidak," jelasnya.

Yusri mengungkapkan, tersangka ST berperan mencari pasien atau melakukan pemasaran. Modusnya janjian bertemu di suatu tempat, kemudian menyepakati harga. Setelah itu, pasien yang akan melakukan aborsi dibawa ke kediamannya.

Alat yang digunakan sama dengan seperti tempat dia belajar pada saat ikut kerja di salah satu tempat aborsi ilegal di Tanjung Priok.

"Jadi tidak sesuai standar kesehatan yang digunakan baik itu kebersihan maupun tindakan kesehatan yang dilakukan," tandasnya.

Para Tersangka dikenakan Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 77A JO Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 53 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Polisi Sebut Proses Aborsi di Klinik Ilegal Cuma 15 Menit

#Polda Metro Jaya #Praktik Aborsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Bagikan