Polisi Bikin Tim Khusus Buru Pembunuh Editor Metro TV


Olah TKP Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV, Yodi Prabowo. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo. Tim khusus tersebut dibentuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana.
Kasus yang sudah berjalan lebih dari sepekan ini, polisi masih belum dapat mengungkap pelaku sekaligus motif dugaan pembunuhan Yodi.
"Memang telah dibentuk tim, ini adalah tim khusus yang dibentuk Kapolda Metro Jaya dan memang kapolda sangat atensi kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengatakan tim khusus itu melibatkan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan serta Polsek Pesanggarahan.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun
"Itu tim di lapangan, tim sidiknya seperti apa, ini sudah mengumpulkan semua petunjuk-petunjuk yang ada di lapangan," ujar Yusri
Setidaknya, kata Yusri, penyidik di lapangan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 29 saksi. Adapun, barang bukti berupa pisau maupun ponsel milik korban masih terus diperiksa oleh tim laboratorium forensik.
"Kami masih menunggu mudah mudahan secepatnya ini hasil labfor khususnya sidik jari di pisau. Sudah bisa memastikan itu sidik jari siapa baru bisa kami sampaikan."
Yodi diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Polisi menemukan sebilah pisau dan beberapa luka pada bagian tubuh Yodi. Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, sempat melihat motor matik putih yang terparkir di warung penjual bensin pada Rabu (8/7/2020) dini hari.

Mesin motor tersebut sudah dalam keadaan dingin namun tidak melihat pemiliknya. Kemudian salah satu saksi memanggil saksi lainnya untuk menghubungi polisi setempat untuk membawa motor tersebut.
Kemudian saksi yang sempat melihat motor tersebut diberitahu oleh tiga anak kecil,ada sosok mayat pria yang tergeletak di pinggi Tol JORR Pesanggrahan pada Jumat (10/7/2020). Saksi tersebut pun langsung menghubungi polisi untuk ditindak lanjut.
Korban ditemukan dengan barang bukti motor matik putih, dompet, KTP, NPWP, ATM, tiga STNK, serta uang tunai Rp40 ribu. Selain itu, korban pun ditemukan dengan kondisi masih mengenakan pakaian, tas dan helm.
Baca Juga:
Kalah Berebut Rekomendasi PDIP dari Gibran, Purnomo Pilih Berhenti Berpolitik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
