Polisi Bikin Tim Khusus Buru Pembunuh Editor Metro TV

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2020
Polisi Bikin Tim Khusus Buru Pembunuh Editor Metro TV

Olah TKP Dugaan Pembunuhan Editor Metro TV, Yodi Prabowo. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo. Tim khusus tersebut dibentuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana.

Kasus yang sudah berjalan lebih dari sepekan ini, polisi masih belum dapat mengungkap pelaku sekaligus motif dugaan pembunuhan Yodi.

"Memang telah dibentuk tim, ini adalah tim khusus yang dibentuk Kapolda Metro Jaya dan memang kapolda sangat atensi kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan tim khusus itu melibatkan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan serta Polsek Pesanggarahan.

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Catherine Wilson Terancam Penjara 5 Tahun

"Itu tim di lapangan, tim sidiknya seperti apa, ini sudah mengumpulkan semua petunjuk-petunjuk yang ada di lapangan," ujar Yusri

Setidaknya, kata Yusri, penyidik di lapangan telah melakukan pemeriksaan sebanyak 29 saksi. Adapun, barang bukti berupa pisau maupun ponsel milik korban masih terus diperiksa oleh tim laboratorium forensik.

"Kami masih menunggu mudah mudahan secepatnya ini hasil labfor khususnya sidik jari di pisau. Sudah bisa memastikan itu sidik jari siapa baru bisa kami sampaikan."

Yodi diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Polisi menemukan sebilah pisau dan beberapa luka pada bagian tubuh Yodi. Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, sempat melihat motor matik putih yang terparkir di warung penjual bensin pada Rabu (8/7/2020) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Mesin motor tersebut sudah dalam keadaan dingin namun tidak melihat pemiliknya. Kemudian salah satu saksi memanggil saksi lainnya untuk menghubungi polisi setempat untuk membawa motor tersebut.

Kemudian saksi yang sempat melihat motor tersebut diberitahu oleh tiga anak kecil,ada sosok mayat pria yang tergeletak di pinggi Tol JORR Pesanggrahan pada Jumat (10/7/2020). Saksi tersebut pun langsung menghubungi polisi untuk ditindak lanjut.

Korban ditemukan dengan barang bukti motor matik putih, dompet, KTP, NPWP, ATM, tiga STNK, serta uang tunai Rp40 ribu. Selain itu, korban pun ditemukan dengan kondisi masih mengenakan pakaian, tas dan helm.

Baca Juga:

Kalah Berebut Rekomendasi PDIP dari Gibran, Purnomo Pilih Berhenti Berpolitik

#Pembunuhan #Polda Metro Jaya #Metro TV
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan