Polisi Beri Perlindungan ke Muhammad Said yang Dituduh sebagai Bjorka

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 15 September 2022
Polisi Beri Perlindungan ke Muhammad Said yang Dituduh sebagai Bjorka

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan. (Foto: MP/Mauritz)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi telah memberikan perlindungan kepada Muhamad Said Fikriansyah warga Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon yang disebut sebagai hacker Bjorka.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, meskipun belum ada permintaan resmi, namun pihaknya telah memberikan perlindungan kepada Muhamad Said.

Baca Juga:

Polri Belum Berani Simpulkan Pemuda Madiun yang Ditangkap Bjorka

Menurut Perida, Muhamad Said merasa tidak nyaman pasca namanya disebut sebagai hacker Bjorka yang membocorkan data sejumlah pejabat dan instansi pemerintah Indonesia.

"Memang belum ada laporan tapi Kamis sudah memberikan perlindungan. Dia (Muhamad Said) merasa takut," kata Perida.

Polres Cirebon Kota telah berkoordinasi dengan Subdit Siber Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap Muhamad Said

"Dari hasil pendalaman dan penyelidikan, kami belum menemukan fakta-fakta yang membuktikan Muhamad Said Fikriansyah adalah Bjorka," kata Perida, Kamis 15 September 2022.

Baca Juga:

Dituduh Sebagai Bjorka, Muhammad Said Mengaku Tak Paham Dunia Hacker

Selain itu berdasarkan pengakuannya, Muhamad menegaskan bahwa ia tidak melakukan peretasan seperti yang dituduhkan.

"Dari pengakuannya, yang bersangkutan ini mengaku tidak melakukan (peretasan)," lanjutnya.

Rencananya dalam waktu dekat Muhamad Said akan membuat laporan dan meminta perlindungan secara resmi ke Polres Cirebon Kota. (MP/Mauritz)

Baca Juga:

Mabes Polri Usut Keberadaan Hacker Bjorka

#Polisi #Perlindungan Anak #Hacker
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan