Polisi Beri Perlindungan ke Muhammad Said yang Dituduh sebagai Bjorka
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan. (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Polisi telah memberikan perlindungan kepada Muhamad Said Fikriansyah warga Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon yang disebut sebagai hacker Bjorka.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, meskipun belum ada permintaan resmi, namun pihaknya telah memberikan perlindungan kepada Muhamad Said.
Baca Juga:
Polri Belum Berani Simpulkan Pemuda Madiun yang Ditangkap Bjorka
Menurut Perida, Muhamad Said merasa tidak nyaman pasca namanya disebut sebagai hacker Bjorka yang membocorkan data sejumlah pejabat dan instansi pemerintah Indonesia.
"Memang belum ada laporan tapi Kamis sudah memberikan perlindungan. Dia (Muhamad Said) merasa takut," kata Perida.
Polres Cirebon Kota telah berkoordinasi dengan Subdit Siber Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap Muhamad Said
"Dari hasil pendalaman dan penyelidikan, kami belum menemukan fakta-fakta yang membuktikan Muhamad Said Fikriansyah adalah Bjorka," kata Perida, Kamis 15 September 2022.
Baca Juga:
Dituduh Sebagai Bjorka, Muhammad Said Mengaku Tak Paham Dunia Hacker
Selain itu berdasarkan pengakuannya, Muhamad menegaskan bahwa ia tidak melakukan peretasan seperti yang dituduhkan.
"Dari pengakuannya, yang bersangkutan ini mengaku tidak melakukan (peretasan)," lanjutnya.
Rencananya dalam waktu dekat Muhamad Said akan membuat laporan dan meminta perlindungan secara resmi ke Polres Cirebon Kota. (MP/Mauritz)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025