Polri Belum Berani Simpulkan Pemuda Madiun yang Ditangkap Bjorka
Suasana di Mapolsek Dagangan, Polres Madiun saat penangkapan seorang pemuda yang diduga terkait kegiatan peretasan, Kamis (15/9/2022) dini hari. (ANTARA/Louis Rika)
MerahPutih.com - Polri angkat bicara mengenai informasi penangkapan seorang pemuda berinisial MAH (21) yang diduga sebagai hacker Bjorka. Pemuda itu ditangkap di daerah Dangangan, Madiun, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim khusus (timsus) bentukan Presiden Joko Widodo masih mendalami informasi tersebut.
Baca Juga:
Dituduh Sebagai Bjorka, Muhammad Said Mengaku Tak Paham Dunia Hacker
“Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja, semuanya timsus,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9).
Dedi belum bisa memberikan kesimpulan informasi yang beredar adalah hacker Bjorka.
“Belum disimpulkan seperti itu karena masih didalami timsus,” tambahnya.
Dedi menegaskan, pengamanan seorang pria di Madiun masih didalami oleh timsus dan kesimpulannya akan disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD
“Yang di Jawa Timur yang saat ini sedang didalami oleh timsus. Kita sabar menunggu timsus bekerja biar nanti disampaikan pak Menkopolhukam lebih komprehensif,” tandasnya.
Baca Juga:
Mabes Polri Usut Keberadaan Hacker Bjorka
Informasi sebelumnya, seorang pria berinisial MAH (21) diamankan Tim Siber Mabes Polri di Kabupaten Madiun. MAH diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9).
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum telah mengidentifikasi hacker dengan nama alias Bjorka yang diduga membocorkan data-data masyarakat termasuk data sejumlah pejabat negara. (Knu)
Baca Juga:
Bjorka Hanya Sekadar Ancam Demi Motif Ekonomi, Rahasia Negara Diklaim Aman
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026