Bjorka Hanya Sekadar Ancam Demi Motif Ekonomi, Rahasia Negara Diklaim Aman


Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
MerahPutih.com - Isu kebocoran data negara tengah menjadi topik pembicaraan belakangan ini.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada rahasia data negara yang bocor akibat ulah peretas yang menamai dirinya Bjorka, meski di media sosial ia menyebar data pribadi para pejabat.
“Publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini itu belum ada rahasia negara yang bocor,” ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (14/9).
Baca Juga:
Peretasan Bjorka Momentum Negara Libatkan Talenta Keamanan Siber
Mahfud menyebutkan, motif dari Bjorka melakukan aksinya bermacam-macam, layaknya gado-gado.
“Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya. Sehingga juga ya motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” paparnya.
Apalagi, lanjutnya, data-data yang dibocorkan Bjorka masif bersifat data-data umum.
Menko membandingkan, serangan Bjorka tak lebih berbahaya dibandingkan dengan serangan siber pada masa pemerintahan Presiden keenam Susilo bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, lanjutnya, banyak data sensitif yang bocor di situs WikiLeaks.
"Kalau dulu zaman Pak SBY itu ada WikiLeaks gitu ya, itu pembicaraan telepon presiden saja bisa, dengan Perdana Menteri Australia, tersebar," ujarnya.
Mahfud menilai, kemunculan Bjorka menjadi pengingat bagi pemerintah untuk berhati-hati dalam perlindungan data pribadi.
Baca Juga:
Mahfud MD Sebut Hacker Bjorka tak Miliki Keahlian Membobol Data
Ia lantas menjelaskan alasan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data setelah heboh kemunculan peretas (hacker) Bjorka. Mahfud mengatakan, satgas ini akan menjaga data yang belum dibobol peretas.
"Pertama peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," ungkap Mahfud.
Alasan kedua, satgas tersebut menyongsong pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Mahfud mengatakan, RUU PDP sudah melewati pembicaraan tingkat I di DPR.
"Berarti tinggal tingkat dua, itu pengesahan di paripurna tidak akan ada pembahasan substansi," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurut Mahfud, RUU PDP mengamanatkan pembentukan satu tim khusus yang bekerja untuk keamanan siber di Indonesia.
"Tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada sampai detik ini," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Peretas Bjorka Diklaim Telah Teridentifikasi BIN dan Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS

Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025

Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan

Hacker Klaim Bobol Data CPNS Kemenhan Tahun 2021

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password

Terungkap! Kebocoran Data Login Terbesar dalam Sejarah: 16 Miliar Kredensial Bobol Akibat Malware Infostealer
