Bjorka Hanya Sekadar Ancam Demi Motif Ekonomi, Rahasia Negara Diklaim Aman

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 September 2022
Bjorka Hanya Sekadar Ancam Demi Motif Ekonomi, Rahasia Negara Diklaim Aman

Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu kebocoran data negara tengah menjadi topik pembicaraan belakangan ini.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada rahasia data negara yang bocor akibat ulah peretas yang menamai dirinya Bjorka, meski di media sosial ia menyebar data pribadi para pejabat.

“Publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini itu belum ada rahasia negara yang bocor,” ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (14/9).

Baca Juga:

Peretasan Bjorka Momentum Negara Libatkan Talenta Keamanan Siber

Mahfud menyebutkan, motif dari Bjorka melakukan aksinya bermacam-macam, layaknya gado-gado.

“Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya. Sehingga juga ya motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” paparnya.

Apalagi, lanjutnya, data-data yang dibocorkan Bjorka masif bersifat data-data umum.

Menko membandingkan, serangan Bjorka tak lebih berbahaya dibandingkan dengan serangan siber pada masa pemerintahan Presiden keenam Susilo bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, lanjutnya, banyak data sensitif yang bocor di situs WikiLeaks.

"Kalau dulu zaman Pak SBY itu ada WikiLeaks gitu ya, itu pembicaraan telepon presiden saja bisa, dengan Perdana Menteri Australia, tersebar," ujarnya.

Mahfud menilai, kemunculan Bjorka menjadi pengingat bagi pemerintah untuk berhati-hati dalam perlindungan data pribadi.

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Hacker Bjorka tak Miliki Keahlian Membobol Data

Ia lantas menjelaskan alasan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data setelah heboh kemunculan peretas (hacker) Bjorka. Mahfud mengatakan, satgas ini akan menjaga data yang belum dibobol peretas.

"Pertama peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," ungkap Mahfud.

Alasan kedua, satgas tersebut menyongsong pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Mahfud mengatakan, RUU PDP sudah melewati pembicaraan tingkat I di DPR.

"Berarti tinggal tingkat dua, itu pengesahan di paripurna tidak akan ada pembahasan substansi," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Menurut Mahfud, RUU PDP mengamanatkan pembentukan satu tim khusus yang bekerja untuk keamanan siber di Indonesia.

"Tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada sampai detik ini," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Peretas Bjorka Diklaim Telah Teridentifikasi BIN dan Polisi

#Peretasan #Hacker #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Hacker China Serang Jaringan Sensitif AS, NASA, The Fed, hingga Senat Jadi Target
Amerika Serikat mengungkap dugaan operasi peretasan yang dikaitkan dengan China.
Yusuf Abdillah - Kamis, 27 Agustus 2026
Hacker China Serang Jaringan Sensitif AS, NASA, The Fed, hingga Senat Jadi Target
Tekno
Spesifikasi iPhone 18 Pro Terbaru Apple Bocor Direntas, Datanya Dijual di Dark Web
Hacker World Leaks bobol Tata Electronics dan mencuri 630 GB data rahasia Apple. Spesifikasi iPhone 18 Pro, chip A20 Pro, hingga foto prototipe bocor di dark web.
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Spesifikasi iPhone 18 Pro Terbaru Apple Bocor Direntas, Datanya Dijual di Dark Web
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
ShowBiz
Jungkook BTS Ditarget Peretas, Incar Aset Senilai Rp 448 Miliar
Antara Agustus 2023 hingga April 2025, kelompok tersebut diduga secara ilegal mengakses situs milik operator seluler murah dan berbagai perusahaan lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Jungkook BTS Ditarget Peretas, Incar Aset Senilai Rp 448 Miliar
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Dunia
China Dituduh Meretas Ajudan Para Perdana Menteri Inggris
Operasi tersebut, yang diduga memiliki nama kode Salt Typhoon menargetkan para ajudan dekat mantan perdana menteri Inggris
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
China Dituduh Meretas Ajudan Para Perdana Menteri Inggris
Tekno
Desain Rahasia Tesla Hingga Apple Berpotensi Dijual ke Kompetitor Buntut Data Engineering Luxshare Diretas 'RansomHub'
Hingga saat ini, baik pihak Luxshare maupun Apple masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman serius ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Desain Rahasia Tesla Hingga Apple Berpotensi Dijual ke Kompetitor Buntut Data Engineering Luxshare Diretas 'RansomHub'
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Bagikan