Bjorka Hanya Sekadar Ancam Demi Motif Ekonomi, Rahasia Negara Diklaim Aman

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 September 2022
Bjorka Hanya Sekadar Ancam Demi Motif Ekonomi, Rahasia Negara Diklaim Aman

Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/9/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu kebocoran data negara tengah menjadi topik pembicaraan belakangan ini.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ada rahasia data negara yang bocor akibat ulah peretas yang menamai dirinya Bjorka, meski di media sosial ia menyebar data pribadi para pejabat.

“Publik atau masyarakat harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini itu belum ada rahasia negara yang bocor,” ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (14/9).

Baca Juga:

Peretasan Bjorka Momentum Negara Libatkan Talenta Keamanan Siber

Mahfud menyebutkan, motif dari Bjorka melakukan aksinya bermacam-macam, layaknya gado-gado.

“Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya. Sehingga juga ya motif-motif kayak gitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” paparnya.

Apalagi, lanjutnya, data-data yang dibocorkan Bjorka masif bersifat data-data umum.

Menko membandingkan, serangan Bjorka tak lebih berbahaya dibandingkan dengan serangan siber pada masa pemerintahan Presiden keenam Susilo bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, lanjutnya, banyak data sensitif yang bocor di situs WikiLeaks.

"Kalau dulu zaman Pak SBY itu ada WikiLeaks gitu ya, itu pembicaraan telepon presiden saja bisa, dengan Perdana Menteri Australia, tersebar," ujarnya.

Mahfud menilai, kemunculan Bjorka menjadi pengingat bagi pemerintah untuk berhati-hati dalam perlindungan data pribadi.

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Hacker Bjorka tak Miliki Keahlian Membobol Data

Ia lantas menjelaskan alasan pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data setelah heboh kemunculan peretas (hacker) Bjorka. Mahfud mengatakan, satgas ini akan menjaga data yang belum dibobol peretas.

"Pertama peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih," ungkap Mahfud.

Alasan kedua, satgas tersebut menyongsong pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Mahfud mengatakan, RUU PDP sudah melewati pembicaraan tingkat I di DPR.

"Berarti tinggal tingkat dua, itu pengesahan di paripurna tidak akan ada pembahasan substansi," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Menurut Mahfud, RUU PDP mengamanatkan pembentukan satu tim khusus yang bekerja untuk keamanan siber di Indonesia.

"Tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada sampai detik ini," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Peretas Bjorka Diklaim Telah Teridentifikasi BIN dan Polisi

#Peretasan #Hacker #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Bagikan