Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 11 Januari 2025
Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali

Pengungkapan kasus tukar pasangan/kanu Mp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka pasangan suami istri (pasutri) IG (39) dan KS (39) ternyata telah satu tahun lebih mengelola grup pesta seks tukar pasangan yang berlangsung di Jakarta dan Bali.

Tercatat sudah 10 kali mereka menggelar acara pesta seks tukar pasangan atau swinger itu. Bahkan, dipastikan ada warga negara asing yang turut serta dalam pesta seks yang digelar kedua tersangka.

"Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan, ada. Cuma posisinya sedang kami mencari melalui data face recognition, jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (10/1).

Baca juga:

Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana

Roberto mengakui para peserta tidak dipungut biaya ataupun mendapatkan bayaran untuk mengikuti pesta seks. Mereka, lanjut dia, cukup mendaftar menjadi anggota atau member di website swxxx.com sebagai wadah 'penampungan' calon perserta.

"Masuk sebagai member gratis, hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Hanya saja, lanjut dia, kedua pelaku ternyata secara diam-diam merekam pesta seks tukar pasangan tersebut dan menjual video rekamannya. Tersangka IG dan KS sendiri akhirnya berhasil ditangkap di daerah Badung, Bali.

Baca juga:

Modus Pasutri Otak Kejahatan Pesta Seks Swinger: Daftar Gratis, Rekam Mainnya, Jual Videonya

Akibat kasus tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga akan menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Knu)

#Pesta Seks #Pornografi #Kejahatan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue dan tidak ditemukan ada unsur pornografi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
ShowBiz
Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil
Ia mengatakan selama penyelidikan bahwa ia tidak tahu tindakannya dianggap kejahatan seksual.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil
Bagikan