Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
Pengungkapan kasus tukar pasangan/kanu Mp
MerahPutih.com - Tersangka pasangan suami istri (pasutri) IG (39) dan KS (39) ternyata telah satu tahun lebih mengelola grup pesta seks tukar pasangan yang berlangsung di Jakarta dan Bali.
Tercatat sudah 10 kali mereka menggelar acara pesta seks tukar pasangan atau swinger itu. Bahkan, dipastikan ada warga negara asing yang turut serta dalam pesta seks yang digelar kedua tersangka.
"Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan, ada. Cuma posisinya sedang kami mencari melalui data face recognition, jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini," kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (10/1).
Baca juga:
Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
Roberto mengakui para peserta tidak dipungut biaya ataupun mendapatkan bayaran untuk mengikuti pesta seks. Mereka, lanjut dia, cukup mendaftar menjadi anggota atau member di website swxxx.com sebagai wadah 'penampungan' calon perserta.
"Masuk sebagai member gratis, hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan," tutur perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Hanya saja, lanjut dia, kedua pelaku ternyata secara diam-diam merekam pesta seks tukar pasangan tersebut dan menjual video rekamannya. Tersangka IG dan KS sendiri akhirnya berhasil ditangkap di daerah Badung, Bali.
Baca juga:
Modus Pasutri Otak Kejahatan Pesta Seks Swinger: Daftar Gratis, Rekam Mainnya, Jual Videonya
Akibat kasus tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga akan menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil