Polisi Belum Bisa Bertindak Soal Temuan Kabel di Gorong-Gorong, Ini Alasannya

Kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di Jakarta. (FOTO Antara)
Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat belum bisa melakukan tindak lanjut soal adanya temuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan. Alasannya, polisi belum menerima laporan mengenai hal tersebut.
"Kita belum terima laporan, jadi gak bisa berspekulasi ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, selasa (20/3).
Roma enggan berspekulasi mengenai sampah kulit kabel itu apakah merupakan hasil pencurian seperti yang pernah diungkap Plisi beberapa waktu lalu. Selama ini jajarannya selalu melakukan patroli di kawasan ring satu itu.
"Selama ini kami laksanakan giat patroli tapi belum ada laporan dari pihak pemilik kabelnya. Kan biasanya ada pengecekan berkala dari pihak pemilik kabel, Kalau hilang, lapor ke polisi, pasti kita tangani," kata Roma.
Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat kembali menemukan gulungan kabel-kabel di gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (18/3). Petugas menemukan kulit kabel tersebut sepanjangan 13 meter.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Dicky Suherlan memerintahkan jajarannya untuk menyisir seluruh gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka. Sejauh ini, Sampah kabel baru ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Petugas hanya menemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, sedangkan di jalan medeka lainnya tidak ada," ucap Dicky.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan pelaku pembuang kulit kabel di gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan merupakan tindak pidana. Kasus pembuangan kabel ini telah terjadi terus menerus.
"Saya rasa harus masuk pidana ya, kalau perdata-perdata saja (enggak jera), ini sudah terjadi berulang kali," kata Sandiaga.
Politisi Partai Gerindra ini enggan menyebut bahwa kabel yang dibuang di kawasan protokol Jakarta tersebut milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia juga memastikan akan melibatkan kepolisian dalam mengusut pembuangan kulit kabel tersebut.
Menurut Sandi tertutupnya gorong-gorong di Jalan Merdeka Selatan oleh kabel tersebut dapat mengancam kondisi di Istana.
Pada tahun 2016, Polda Metro Jaya pernah mengungkap kasus pembungan kulit kabel. Saat itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan. Kulit kabel itulah yang jadi penyebab banjir di Jakarta.
Polisi menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel itu. Mereka adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC ( 28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).
Mereka mempunyai peran berbeda-beda saat beraksi. Lima pelaku memotong dan mengupas kulit kabel dan satu pelaku lainnya berada di atas gorong-gorong untuk memantau situasi dan menjual kabel. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM

RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
