Polisi Belum Bisa Bertindak Soal Temuan Kabel di Gorong-Gorong, Ini Alasannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Maret 2018
Polisi Belum Bisa Bertindak Soal Temuan Kabel di Gorong-Gorong, Ini Alasannya

Kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di Jakarta. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat belum bisa melakukan tindak lanjut soal adanya temuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan. Alasannya, polisi belum menerima laporan mengenai hal tersebut.

"Kita belum terima laporan, jadi gak bisa berspekulasi ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, selasa (20/3).

Roma enggan berspekulasi mengenai sampah kulit kabel itu apakah merupakan hasil pencurian seperti yang pernah diungkap Plisi beberapa waktu lalu. Selama ini jajarannya selalu melakukan patroli di kawasan ring satu itu.

"Selama ini kami laksanakan giat patroli tapi belum ada laporan dari pihak pemilik kabelnya. Kan biasanya ada pengecekan berkala dari pihak pemilik kabel, Kalau hilang, lapor ke polisi, pasti kita tangani," kata Roma.

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat kembali menemukan gulungan kabel-kabel di gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (18/3). Petugas menemukan kulit kabel tersebut sepanjangan 13 meter.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Dicky Suherlan memerintahkan jajarannya untuk menyisir seluruh gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka. Sejauh ini, Sampah kabel baru ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Petugas hanya menemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, sedangkan di jalan medeka lainnya tidak ada," ucap Dicky.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan pelaku pembuang kulit kabel di gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan merupakan tindak pidana. Kasus pembuangan kabel ini telah terjadi terus menerus.

"Saya rasa harus masuk pidana ya, kalau perdata-perdata saja (enggak jera), ini sudah terjadi berulang kali," kata Sandiaga.

Politisi Partai Gerindra ini enggan menyebut bahwa kabel yang dibuang di kawasan protokol Jakarta tersebut milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia juga memastikan akan melibatkan kepolisian dalam mengusut pembuangan kulit kabel tersebut.

Menurut Sandi tertutupnya gorong-gorong di Jalan Merdeka Selatan oleh kabel tersebut dapat mengancam kondisi di Istana.

Pada tahun 2016, Polda Metro Jaya pernah mengungkap kasus pembungan kulit kabel. Saat itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan. Kulit kabel itulah yang jadi penyebab banjir di Jakarta.

Polisi menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel itu. Mereka adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC ( 28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).
Mereka mempunyai peran berbeda-beda saat beraksi. Lima pelaku memotong dan mengupas kulit kabel dan satu pelaku lainnya berada di atas gorong-gorong untuk memantau situasi dan menjual kabel. (ayp)

#Pencurian #Pemprov DKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Indonesia
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Pemerintah DKI Jakarta membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya jika KAI memerlukan bantuan teknis maupun personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Jakarta Darurat Perlintasan Sebidang, Pramono Anung Tunggu Titah KAI Demi Keselamatan Bersama
Indonesia
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya
Bagikan