Polisi Belum Bisa Bertindak Soal Temuan Kabel di Gorong-Gorong, Ini Alasannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Maret 2018
Polisi Belum Bisa Bertindak Soal Temuan Kabel di Gorong-Gorong, Ini Alasannya

Kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di Jakarta. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat belum bisa melakukan tindak lanjut soal adanya temuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan. Alasannya, polisi belum menerima laporan mengenai hal tersebut.

"Kita belum terima laporan, jadi gak bisa berspekulasi ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, selasa (20/3).

Roma enggan berspekulasi mengenai sampah kulit kabel itu apakah merupakan hasil pencurian seperti yang pernah diungkap Plisi beberapa waktu lalu. Selama ini jajarannya selalu melakukan patroli di kawasan ring satu itu.

"Selama ini kami laksanakan giat patroli tapi belum ada laporan dari pihak pemilik kabelnya. Kan biasanya ada pengecekan berkala dari pihak pemilik kabel, Kalau hilang, lapor ke polisi, pasti kita tangani," kata Roma.

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat kembali menemukan gulungan kabel-kabel di gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (18/3). Petugas menemukan kulit kabel tersebut sepanjangan 13 meter.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Dicky Suherlan memerintahkan jajarannya untuk menyisir seluruh gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka. Sejauh ini, Sampah kabel baru ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Petugas hanya menemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, sedangkan di jalan medeka lainnya tidak ada," ucap Dicky.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan pelaku pembuang kulit kabel di gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan merupakan tindak pidana. Kasus pembuangan kabel ini telah terjadi terus menerus.

"Saya rasa harus masuk pidana ya, kalau perdata-perdata saja (enggak jera), ini sudah terjadi berulang kali," kata Sandiaga.

Politisi Partai Gerindra ini enggan menyebut bahwa kabel yang dibuang di kawasan protokol Jakarta tersebut milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia juga memastikan akan melibatkan kepolisian dalam mengusut pembuangan kulit kabel tersebut.

Menurut Sandi tertutupnya gorong-gorong di Jalan Merdeka Selatan oleh kabel tersebut dapat mengancam kondisi di Istana.

Pada tahun 2016, Polda Metro Jaya pernah mengungkap kasus pembungan kulit kabel. Saat itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan. Kulit kabel itulah yang jadi penyebab banjir di Jakarta.

Polisi menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel itu. Mereka adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC ( 28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).
Mereka mempunyai peran berbeda-beda saat beraksi. Lima pelaku memotong dan mengupas kulit kabel dan satu pelaku lainnya berada di atas gorong-gorong untuk memantau situasi dan menjual kabel. (ayp)

#Pencurian #Pemprov DKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
ISPA, musim pancaroba, Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, infeksi pernapasan akut, jaga imunitas, flu, polusi udara, pencegahan ISPA, kasus ISPA Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan kebocoran pendapatan parkir Rp1,4 triliun. DPRD minta Pemprov fokus benahi sistem, bukan naikkan tarif.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
Indonesia
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Keramaian warga di ruang publik secara otomatis menciptakan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menjajakan berbagai kebutuhan sederhana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Bagikan