Polisi Belum Bisa Bertindak Soal Temuan Kabel di Gorong-Gorong, Ini Alasannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Maret 2018
Polisi Belum Bisa Bertindak Soal Temuan Kabel di Gorong-Gorong, Ini Alasannya

Kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di Jakarta. (FOTO Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat belum bisa melakukan tindak lanjut soal adanya temuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan. Alasannya, polisi belum menerima laporan mengenai hal tersebut.

"Kita belum terima laporan, jadi gak bisa berspekulasi ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, selasa (20/3).

Roma enggan berspekulasi mengenai sampah kulit kabel itu apakah merupakan hasil pencurian seperti yang pernah diungkap Plisi beberapa waktu lalu. Selama ini jajarannya selalu melakukan patroli di kawasan ring satu itu.

"Selama ini kami laksanakan giat patroli tapi belum ada laporan dari pihak pemilik kabelnya. Kan biasanya ada pengecekan berkala dari pihak pemilik kabel, Kalau hilang, lapor ke polisi, pasti kita tangani," kata Roma.

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat kembali menemukan gulungan kabel-kabel di gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (18/3). Petugas menemukan kulit kabel tersebut sepanjangan 13 meter.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Dicky Suherlan memerintahkan jajarannya untuk menyisir seluruh gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka. Sejauh ini, Sampah kabel baru ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Petugas hanya menemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, sedangkan di jalan medeka lainnya tidak ada," ucap Dicky.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan pelaku pembuang kulit kabel di gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan merupakan tindak pidana. Kasus pembuangan kabel ini telah terjadi terus menerus.

"Saya rasa harus masuk pidana ya, kalau perdata-perdata saja (enggak jera), ini sudah terjadi berulang kali," kata Sandiaga.

Politisi Partai Gerindra ini enggan menyebut bahwa kabel yang dibuang di kawasan protokol Jakarta tersebut milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia juga memastikan akan melibatkan kepolisian dalam mengusut pembuangan kulit kabel tersebut.

Menurut Sandi tertutupnya gorong-gorong di Jalan Merdeka Selatan oleh kabel tersebut dapat mengancam kondisi di Istana.

Pada tahun 2016, Polda Metro Jaya pernah mengungkap kasus pembungan kulit kabel. Saat itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan. Kulit kabel itulah yang jadi penyebab banjir di Jakarta.

Polisi menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel itu. Mereka adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC ( 28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).
Mereka mempunyai peran berbeda-beda saat beraksi. Lima pelaku memotong dan mengupas kulit kabel dan satu pelaku lainnya berada di atas gorong-gorong untuk memantau situasi dan menjual kabel. (ayp)

#Pencurian #Pemprov DKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
Selama ini, Pemprov DKI rutin membuka banyak formasi PJLP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Meski DBH dipotong, Pemprov DKI tetap optimis mampu mencari sumber pendanaan alternatif dan kreatif
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?
Indonesia
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dirancang tidak hanya sebagai pasar hewan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung
Indonesia
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Beberapa pasal krusial yang diprotes mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan
Indonesia
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Pemprov DKI sendiri diketahui menargetkan sebanyak 6.654 ijazah dapat diputihkan melalui program ini pada tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Indonesia
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Setelah AS, urutan selanjutnya adalah Singapura (132 pasangan) dan Jerman (120 pasangan)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia
Indonesia
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Wajar jika ada yang belum rampung, tapi ini harus menjadi prioritas agar selesai tepat waktu
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
Bagikan