Polisi Belum Bisa Bertindak Soal Temuan Kabel di Gorong-Gorong, Ini Alasannya
Kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di Jakarta. (FOTO Antara)
Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat belum bisa melakukan tindak lanjut soal adanya temuan kulit kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan. Alasannya, polisi belum menerima laporan mengenai hal tersebut.
"Kita belum terima laporan, jadi gak bisa berspekulasi ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, selasa (20/3).
Roma enggan berspekulasi mengenai sampah kulit kabel itu apakah merupakan hasil pencurian seperti yang pernah diungkap Plisi beberapa waktu lalu. Selama ini jajarannya selalu melakukan patroli di kawasan ring satu itu.
"Selama ini kami laksanakan giat patroli tapi belum ada laporan dari pihak pemilik kabelnya. Kan biasanya ada pengecekan berkala dari pihak pemilik kabel, Kalau hilang, lapor ke polisi, pasti kita tangani," kata Roma.
Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat kembali menemukan gulungan kabel-kabel di gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (18/3). Petugas menemukan kulit kabel tersebut sepanjangan 13 meter.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air Jakarta Pusat, Dicky Suherlan memerintahkan jajarannya untuk menyisir seluruh gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka. Sejauh ini, Sampah kabel baru ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Petugas hanya menemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, sedangkan di jalan medeka lainnya tidak ada," ucap Dicky.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan pelaku pembuang kulit kabel di gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan merupakan tindak pidana. Kasus pembuangan kabel ini telah terjadi terus menerus.
"Saya rasa harus masuk pidana ya, kalau perdata-perdata saja (enggak jera), ini sudah terjadi berulang kali," kata Sandiaga.
Politisi Partai Gerindra ini enggan menyebut bahwa kabel yang dibuang di kawasan protokol Jakarta tersebut milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ia juga memastikan akan melibatkan kepolisian dalam mengusut pembuangan kulit kabel tersebut.
Menurut Sandi tertutupnya gorong-gorong di Jalan Merdeka Selatan oleh kabel tersebut dapat mengancam kondisi di Istana.
Pada tahun 2016, Polda Metro Jaya pernah mengungkap kasus pembungan kulit kabel. Saat itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan. Kulit kabel itulah yang jadi penyebab banjir di Jakarta.
Polisi menangkap enam pelaku pencurian isi kulit kabel itu. Mereka adalah STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC ( 28), RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).
Mereka mempunyai peran berbeda-beda saat beraksi. Lima pelaku memotong dan mengupas kulit kabel dan satu pelaku lainnya berada di atas gorong-gorong untuk memantau situasi dan menjual kabel. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB