Polisi Beberkan Lima Lokasi Rawan Tindak Pidana saat Mudik Lebaran

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 19 Mei 2019
Polisi Beberkan Lima Lokasi Rawan Tindak Pidana saat Mudik Lebaran

Ilustrasi armada angkutan mudik Lebaran (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memetakan ada lima titik rawan tindak pidana di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang harus diwaspadai menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran atau Idul Fitri 2019 di Provinsi Lampung.

"Lima titik rawan itu adalah Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Lampung Selatan," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir Antara, Minggu (19/5).

Pandra menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para pelaku tindak kejahatan di antaranya seperti mencegat, berpura-pura kendaraan rusak dan minta tolong, kemudian modus pohon tumbang. "Perlu diwaspadai modus-modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan ini," katanya.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad. (Antaranews/Edy Supriyadi)
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad. (Antaranews/Edy Supriyadi)

Ia menambahkan, menjelang arus mudik dan balik ini biasanya para pelaku tindak kejahatan akan mengincar kendaraan pribadi yang memiliki bagasi di atas mobil dan yang memiliki nomor kendaraan luar Lampung.

Pandra juga mengimbau agar para pemudik selalu waspada saat mengendarai kendaraannya terutama pada malam hari. Para pemudik diharapkan juga tidak meletakkan barang bawaannya yang penting di atas mobilnya.

"Kalau bisa diletakkan di dalam kendaraan saja dan juga jangan terlalu banyak membawa barang-barang bawaannya karena akan memancing para pelaku tindak kejahatan. Jika terjadi, segera melaporkan kepada pihak kepolisian," ungkapnya.

Pada bagian lain, Pandra menjelaskan, selama Januari hingga April 2019, Polda Lampung mendata jumlah tindak pidana kejahatan di Jalinsum mencapai sebanyak 993 kasus.

Sebanyak 993 kasus itu tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3), yang terdiri dari 145 tindak kejahatan curas, 478 kejahatan curat, dan 370 kejahatan curanmor.

"Namun jumlah penyelesaian tindak pidananya (PTP) untuk curas sebanyak 119 kasus, curat 341 kasus, dan curanmor 145 kasus," ungkapnya.

"Biasanya para pelaku kejahatan akan memanfaatkan momen saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya pulang kampung. Tapi kami akan lebih meningkatkan keamanan baik dari Bhabinkamtibmas maupun posko-posko keamanan lainnya," kata dia. (*)

Baca Juga: Baku Tembak, Lima Begal Tewas di Lampung

#Bandar Lampung #Aksi Begal #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Habiburokhman menyoroti korban begal yang kini bukan hanya masyarakat biasa. Aparat kepolisian hingga warga negara asing pun disebut ikut menjadi sasaran para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Indonesia
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Polda Metro Jaya menegaskan model sekaligus selebgram berinisial AWS yang sempat dikabarkan menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat bukanlah korban tindak kriminal.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hasil Interogasi, Polda Metro Jaya Pastikan Model AWS Bukan Korban Begal
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Teror Pocong Ramai di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Tim penyidik kepolisian kini masih melakukan pendalaman terhadap motif orang yang melakukan penyebaran konten bohong di dengan teror mistis sosok 'pocong'.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Teror Pocong Ramai di Tangerang, Polisi Turun Tangan
Indonesia
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Sahroni Minta Pelaku Ditembak di Tempat
Polda Metro Jaya bentuk Tim Pemburu Begal untuk menekan maraknya aksi kriminal di Jabodetabek.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Sahroni Minta Pelaku Ditembak di Tempat
Indonesia
Begal Marak di Jakarta, Pemprov DKI Harus Ikut Bertindak
Masalah begal ini menyangkut banyak hal, mulai dari keamanan masyarakat sampai dengan citra Jakarta yang berambisi menjadi kota global.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Begal Marak di Jakarta, Pemprov DKI Harus Ikut Bertindak
Bagikan