Polisi Bantah Sudah Tetapkan Said Didu Sebagai Tersangka

Said Didu. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Koz/am)
Merahputih.com - Mabes Polri membantah kabar telah menetapkan mantan Sekretaris BUMN Said Didu sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap SD (Said Didu), proses sidik masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik dari BB (barang bukti)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (11/6).
Baca Juga
Khawatir Corona, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi atas Dugaan Penghinaan Luhut
Informasi itu muncul lantaran beredar surat Dirtipidsiber Bareskrim Polri Nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020.
Salah satu poin dalam surat itu berbunyi: Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara peningkatan status tersangka, memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sdr Dr Ir H Muhammad Said Didu.

Karena adanya surat tersebut, lantas beredar kabar Said Didu sudah menjadi tersangka. Padahal, jika pun benar ada surat tersebut, isi dari surat itu baru sebatas rencana gelar perkara untuk dikaji apakah memenuhi unsur untuk peningkatan status hukum.
Seperti diketahui, Said Didu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh penasihat hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Arief Pratamijaya. Pelaporan ini didasari unggahan video akun YouTube Said Didu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, UANG,' yang berdurasi 22,44 menit. Pernyataan Said Didu dalam video tersebut disiarkan berulang-ulang dan beredar di media sosial.
Baca Juga
Said Didu sempat mangkir dari panggilan dengan alasan mematuhi PSBB (pembatasan sosial berskala besar) karena virus Corona. Namun akhirnya Said Didu memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri

Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya

Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Sita Puluhan Ton Beras Merk Fortune hingga Sania, Polisi Sebut Kualitasnya tak Sesuai Standar SNI

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta
