Karena Corona, Said Didu Bisa Diperiksa di Rumahnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Mei 2020
Karena Corona, Said Didu Bisa Diperiksa di Rumahnya

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (ANTARA)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih mempertimbangkan pemeriksaan Said Didu di kediamannya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan kajian terlebih dulu untuk menentukan perlu atau tidaknya Said Didu diperiksa di kediamannya selama pandemi virus corona atau COVID-19.

Baca Juga:

Khawatir Corona, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi atas Dugaan Penghinaan Luhut

"Terkait permintaan pemeriksaan di rumah Said Didu, tim penyidik masih mempertimbangkan hal tersebut," tuturnya, Selasa (12/5).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/ HO-Humas Polri)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/ HO-Humas Polri)

Sebelumnya, Said Didu kembali mangkir pada saat dipanggil tim penyidik untuk kedua kalinya pada Senin 11 Mei 2020.

Kuasa hukum Said Didu, Letkol TNI CPM (Purn) Helvis mengatakan, alasan kliennya mangkir lagi pada panggilan yang kedua karena ada pandemi virus corona atau COVID-19.

Baca Juga:

Alasan PSBB, Said Didu Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

Helvis minta tim penyidik memeriksa kliennya di kediamannya.

Perseteruan Luhut dengan Said Didiu dipicu oleh pernyataan Said Didu dalam semua diskusi di Youtube yang menuduh Menko Marinves Luhut Pandjaitan hanya memikirkan uang dalam melakukan prioritas kebijakan selama pandemi corona. (Knu)

Baca Juga:

Empat Klaster Corona Merajalela di Yogyakarta

#Said Didu #IPen #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Usai kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Indonesia
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi belum ditahannnya relawan Joko Widodo (Jokowi) Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Indonesia
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
12 nama muncul dalam kasus fitnah ijazah palsu. Presiden RI ke-7, Jokowi mengatakan, bahwa ia tak pernah melaporkan nama-nama tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Indonesia
Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Indonesia
Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah
MK beralasan pengawasan, koreksi, dan saran terhadap pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat merupakan hak warga negara yang diatur dalam konstitusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 April 2025
Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah
Indonesia
Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai
Mengaku tak masalah dilaporkan ke MKD DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 24 April 2025
Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai
Indonesia
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah diusut Bareskrim Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana
Indonesia
Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Dituduh selingkuh hingga punya anak, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Lisa dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Soffi Amira - Sabtu, 19 April 2025
Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pemeriksaan Said Didu Diminta Tidak Dipolitisasi
Said Didu dipanggil sebagai saksi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/751/VIII/2024/SPKT tanggal 16 Agustus 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 November 2024
Pemeriksaan Said Didu Diminta Tidak Dipolitisasi
Bagikan