Karena Corona, Said Didu Bisa Diperiksa di Rumahnya
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (ANTARA)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih mempertimbangkan pemeriksaan Said Didu di kediamannya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik Bareskrim Polri masih melakukan kajian terlebih dulu untuk menentukan perlu atau tidaknya Said Didu diperiksa di kediamannya selama pandemi virus corona atau COVID-19.
Baca Juga:
Khawatir Corona, Said Didu Mangkir Panggilan Polisi atas Dugaan Penghinaan Luhut
"Terkait permintaan pemeriksaan di rumah Said Didu, tim penyidik masih mempertimbangkan hal tersebut," tuturnya, Selasa (12/5).
Sebelumnya, Said Didu kembali mangkir pada saat dipanggil tim penyidik untuk kedua kalinya pada Senin 11 Mei 2020.
Kuasa hukum Said Didu, Letkol TNI CPM (Purn) Helvis mengatakan, alasan kliennya mangkir lagi pada panggilan yang kedua karena ada pandemi virus corona atau COVID-19.
Baca Juga:
Helvis minta tim penyidik memeriksa kliennya di kediamannya.
Perseteruan Luhut dengan Said Didiu dipicu oleh pernyataan Said Didu dalam semua diskusi di Youtube yang menuduh Menko Marinves Luhut Pandjaitan hanya memikirkan uang dalam melakukan prioritas kebijakan selama pandemi corona. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi