Polisi bakal Tindak Travel Gelap yang Nekat Selundupkan Pemudik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Mei 2020
Polisi bakal Tindak Travel Gelap yang Nekat Selundupkan Pemudik

Polisi memeriksa kendaraan untuk mencegah adanya pemudik. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri tengah meningkatkan kegiatan patroli siber untuk menelusuri dan menindak travel gelap yang menawarkan jasa mengantar mudik di media sosial.

"Kami akan patroli dunia maya, patroli siber, siapa tahu akan menemukan dan akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (1/5).

Baca Juga

Berniat Demo Akibat Larangan Mudik, Sopir dan Kernet Bus Dibubarkan Polisi

Yusri mengingatkan kepada pemilik travel agar tidak menawarkan jasa mengantarkan orang mudik menyusul kebijakan larangan mudik untuk menekan penyebaran virus corona. Termasuk, pemilik kendaraan yang coba-coba menjadi travel gelap.

"Jangan coba-coba bermain mudik apalagi dengan mencoba menawarkan melalui media sosial. Meloloskan para pemudik ini akan kita tindak. Bahkan kalau perlu kita ajukan ke pemda untuk cabut izin apabila ada travel itu," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan dua mobil travel gelap yang mengangkut dan hendak mengantarkan penumpang ke Jawa Tengah di Pos Pengamanan Terpadu Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4) malam.

Pemilik kendaraan memposting pesan yang berisi dapat mengantarkan orang mudik ke Jawa Tengah, dengan biaya Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per penumpang, di media sosial.

Kendaraan pertama berisi lima penumpang dan satu sopir, sementara kendaraan kedua tiga penumpang serta satu pengemudi. Total ada 10 orang di dalam dua mobil itu.

Baca Juga

Baru Kali Ini, Tidak Ada Unjuk Rasa dan Pawai Saat Hari Buruh

Petugas kemudian menjerat pengemudi dengan Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang, terkait tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 500.000. (Knu)

#Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Kemenhub juga membuka kemungkinan pemberian dispensasi pengangkutan penumpang dalam kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Indonesia
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Pemeriksaan di 98 UPT untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan keselamatan pelayaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Berita Foto
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Suasana kendaraan melintasi jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Indonesia
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Indonesia
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Salah satu fokus utama persiapan mudik yakni preservasi jalan nasional serta jalan tol.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
insentif tersebut dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas selama musim mudik Lebaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Menag menjelaskan, pada Nataru 2025–2026, sebanyak 6.919 masjid disiapkan untuk memberikan layanan bagi para pemudik dan musafir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Indonesia
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Berdasarkan laporan KAI, frekuensi perjalanan kereta api selama Nataru 2025/2026 meningkat sekitar 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Bagikan