Polisi bakal Tindak Travel Gelap yang Nekat Selundupkan Pemudik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Mei 2020
Polisi bakal Tindak Travel Gelap yang Nekat Selundupkan Pemudik

Polisi memeriksa kendaraan untuk mencegah adanya pemudik. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri tengah meningkatkan kegiatan patroli siber untuk menelusuri dan menindak travel gelap yang menawarkan jasa mengantar mudik di media sosial.

"Kami akan patroli dunia maya, patroli siber, siapa tahu akan menemukan dan akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (1/5).

Baca Juga

Berniat Demo Akibat Larangan Mudik, Sopir dan Kernet Bus Dibubarkan Polisi

Yusri mengingatkan kepada pemilik travel agar tidak menawarkan jasa mengantarkan orang mudik menyusul kebijakan larangan mudik untuk menekan penyebaran virus corona. Termasuk, pemilik kendaraan yang coba-coba menjadi travel gelap.

"Jangan coba-coba bermain mudik apalagi dengan mencoba menawarkan melalui media sosial. Meloloskan para pemudik ini akan kita tindak. Bahkan kalau perlu kita ajukan ke pemda untuk cabut izin apabila ada travel itu," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan dua mobil travel gelap yang mengangkut dan hendak mengantarkan penumpang ke Jawa Tengah di Pos Pengamanan Terpadu Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4) malam.

Pemilik kendaraan memposting pesan yang berisi dapat mengantarkan orang mudik ke Jawa Tengah, dengan biaya Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per penumpang, di media sosial.

Kendaraan pertama berisi lima penumpang dan satu sopir, sementara kendaraan kedua tiga penumpang serta satu pengemudi. Total ada 10 orang di dalam dua mobil itu.

Baca Juga

Baru Kali Ini, Tidak Ada Unjuk Rasa dan Pawai Saat Hari Buruh

Petugas kemudian menjerat pengemudi dengan Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang, terkait tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 500.000. (Knu)

#Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Menag menjelaskan, pada Nataru 2025–2026, sebanyak 6.919 masjid disiapkan untuk memberikan layanan bagi para pemudik dan musafir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Indonesia
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Berdasarkan laporan KAI, frekuensi perjalanan kereta api selama Nataru 2025/2026 meningkat sekitar 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Indonesia
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Libur Nataru 2025/2026 diprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diprediksi berlangsung 24 Desember. Masyarakat mulai melakukan mobilitas sejak 20 Desember.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Indonesia
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Penjualan tiket kereta api saat Nataru 2025/2026 sudah menembus 1,44 juta. Rute Jakarta-Surabaya paling banyak dipesan.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Indonesia
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Program mudik gratis Nataru 2025/2026 kini sudah bisa dinikmati. Transportasi yang disediakan mulai dari angkutan darat hingga laut.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Indonesia
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
SHS ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya empat pemudik asal Jakarta saat naik mobil Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri pada 26 Maret 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api  Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Indonesia
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Dari sisi keselamatan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31 persen yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Bagikan