Polisi bakal Tindak Travel Gelap yang Nekat Selundupkan Pemudik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 Mei 2020
Polisi bakal Tindak Travel Gelap yang Nekat Selundupkan Pemudik

Polisi memeriksa kendaraan untuk mencegah adanya pemudik. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polri tengah meningkatkan kegiatan patroli siber untuk menelusuri dan menindak travel gelap yang menawarkan jasa mengantar mudik di media sosial.

"Kami akan patroli dunia maya, patroli siber, siapa tahu akan menemukan dan akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (1/5).

Baca Juga

Berniat Demo Akibat Larangan Mudik, Sopir dan Kernet Bus Dibubarkan Polisi

Yusri mengingatkan kepada pemilik travel agar tidak menawarkan jasa mengantarkan orang mudik menyusul kebijakan larangan mudik untuk menekan penyebaran virus corona. Termasuk, pemilik kendaraan yang coba-coba menjadi travel gelap.

"Jangan coba-coba bermain mudik apalagi dengan mencoba menawarkan melalui media sosial. Meloloskan para pemudik ini akan kita tindak. Bahkan kalau perlu kita ajukan ke pemda untuk cabut izin apabila ada travel itu," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan dua mobil travel gelap yang mengangkut dan hendak mengantarkan penumpang ke Jawa Tengah di Pos Pengamanan Terpadu Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/4) malam.

Pemilik kendaraan memposting pesan yang berisi dapat mengantarkan orang mudik ke Jawa Tengah, dengan biaya Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per penumpang, di media sosial.

Kendaraan pertama berisi lima penumpang dan satu sopir, sementara kendaraan kedua tiga penumpang serta satu pengemudi. Total ada 10 orang di dalam dua mobil itu.

Baca Juga

Baru Kali Ini, Tidak Ada Unjuk Rasa dan Pawai Saat Hari Buruh

Petugas kemudian menjerat pengemudi dengan Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Barang, terkait tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 500.000. (Knu)

#Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Indonesia
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
SHS ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya empat pemudik asal Jakarta saat naik mobil Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri pada 26 Maret 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api  Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Indonesia
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Dari sisi keselamatan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31 persen yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Indonesia
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Indonesia
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Okupansi kereta api yang melebihi angka 100 persen. Hal ini disebabkan adanya penumpang dinamis yaitu penumpang yang turun-naik antara stasiun awal dengan stasiun tujuan akhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Indonesia
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Untuk peningkatan lalu lintas kendaraan tertinggi terjadi pada H+2 atau tanggal 3 April 2025 yakni sebanyak 23.777 kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Indonesia
Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025
Terminal Kalideres pun menyiagakan sebanyak 55 unit angkutan malam hari (Amari) untuk mengangkut penumpang arus balik lebaran yang tiba pada malam hingga dini hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemudik Bus AKAP: Jangan Turun di Pinggir Jalan!
Dishub DKI Jakarta telah menyediakan layanan Angkutan Malam Hari
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Dishub DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Keras untuk Pemudik Bus AKAP: Jangan Turun di Pinggir Jalan!
Indonesia
Puncak Arus Balik di Jalan Tol Sudah Terlewati, Tinggal 20 Persen Kendaraan Belum Balik Jakarta
Evaluasi pemberlakuan one way masih mempertimbangkan bangkitan arus yang mengarah ke barat pada hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Puncak Arus Balik di Jalan Tol Sudah Terlewati, Tinggal 20 Persen Kendaraan Belum Balik Jakarta
Indonesia
Penumpang Arus Balik Padati Pelabuhan Bakauheni Hingga Senin Dini Hari
Berdasarkan data 24 jam dari posko ASDP cabang Bakauheni jumlah penumpang kapal yang melakukan penyeberangan sebanyak 162.888 orang, sedangkan untuk kendaraan sebanyak 42.189 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Penumpang Arus Balik Padati Pelabuhan Bakauheni Hingga Senin Dini Hari
Bagikan