Polisi Awasi Kebijakan Penggilingan Wajib Beli Gabah Minimal Rp 6.500 Per Kg

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Polisi Awasi Kebijakan Penggilingan Wajib Beli Gabah Minimal Rp 6.500 Per Kg

Mentan Amran Sulaiman dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. (Dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mewajibkan seluruh penggilingan dalam negeri untuk membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga minimal Rp 6.500 per kilogram (kg). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan stabilitas harga di tingkat produsen.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut akan dikawal oleh Kepolisian.

“Ini untuk memastikan bahwa GKP yang dibeli penggilingan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/2).

Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan pemerintah dengan membeli GKP minimal Rp 6.500 per kg.

Perpadi, kata Sutarto, telah menyepakati kerja sama dengan Perum Bulog dan menyusun Standard Operating Procedure (SOP) guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Baca juga:

Menteri Pertanian Perintahkan Harga Gabah Petani Tidak Boleh Dibeli di Bawah Rp 6.500 Per Kilogram

“Kita tidak akan mempersoalkan harga Rp6.500 per kg itu. Pokoknya itu menjadi patokan kita, itu yang harus kita lakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah mewajibkan Perum Bulog dan penggilingan swasta untuk membeli gabah dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kilogram.

Presiden Prabowo Subianto secara khusus mengamanatkan untuk mematuhi keputusan tersebut. Dengan acuan itu, Mentan Amran menyampaikan Bulog wajib menyerap 3 juta ton gabah petani hingga April 2025.

Ia juga berencana untuk mengumpulkan penggiling gabah swasta untuk mengkoordinasikan penerapan HPP gabah. (Knu)

#Kementerian Pertanian #Gabah Kering Panen #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Gula rafinasi yang seharusnya tidak dijual secara eceran atau kiloan kepada masyarakat justru banyak ditemukan di pasar tradisional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Bagikan