Polisi Amankan Rumah yang Timbun Ribuan Liter Solar
Polisi saat mengamankan BBM jenis solar yang ditimbun disebuah rumah kosong. Lampung Timur, Selasa, (2/8/2022). ANTARA/HO.
MerahPutih.com - Polisi mengamankan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun VI Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
"Anggota berhasil mengamankan ribuan liter solar yang ditimbun dan tidak berizin di sebuah rumah kosong," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution di Lampung Timur, Selasa (2/8).
Baca Juga:
Perpres BBM Perlu Perbaiki Distribusi Bahan Bakar Bersubsidi
Dikutip dari Antara, selain mengamankan ribuan liter solar yang dimasukkan dalam 35 jerigen, pihaknya juga mengamankan seorang pelaku berinisial FK (37). Pengamanan terhadap ribuan solar dan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan BBM jenis solar.
"Kami amankan pada Rabu tanggal 27 Juli 2022 lalu Pukul 11.00 WIB. Saat itu anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan pengecekan informasi tersebut," kara dia.
Baca Juga:
Ketua DPR Ingatkan Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran
Zaky menambahkan, setelah dikembangkan pelaku FK dalam melakukan kegiatannya bukan pihak dari depot atau penyalur yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM yang disubsidi oleh pemerintah.
"Pelaku FK ini dalam melakukan kegiatannya tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu FK kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut," kata dia lagi.
Pada pengamanan tersebut, polisi turut mengamankan sebanyak 12 jerigen kosong yang siap diisi oleh BBM solar. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 40 paragraf 5 bagian ke empat bab III UU RI no.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas. (*)
Baca Juga:
25 SPBU di Bekasi Buka Layanan Pendaftaran BBM Bersubsidi MyPertamina
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari