Polisi Amankan Napi Penyebar Haterspeech


Image courtesy of Stuart Miles at FreeDigitalPhotos.net
MerahPutih Megapolitan - Pihak kepolisian melakukan penelusuran terkait pelanggaran UU ITE yang memposting sebuah gambar Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disandingkan dengan tokoh DN Aidit.
Setelah ditelusuri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapati penyebar foto tersebut berada di lapas Tanggerang. Pria yang berinisial MRN ini merupakan narapidana yang sudah divonis pada tahun 2013.
"Motifnya adalah dia memang menyampaikan bahwa tidak suka dengan pemerintahan dan merupakan satu kritik sosial namun ini kritik yang tidak dibenarkan oleh UU ITE," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Wahyu melanjutkan, waktu MRN memposting mulai tanggal 9 November sampai 24 November. MRI diduga mendapatkan informasi diluar lapas melalui media yang tayang di televisi.
"Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa dampak daripada postingan-postingan yang tidak benar ini dapat menimbulkan persepsi yang tidak benar di masyarakat terkait dengan pemerintahan dan beberapa tokoh yang diposting oleh tersangka," katanya. (Yni)
BACA JUGA:
- Polisi Buru Penyebar Fitnah Adu Domba TNI dan Polri di YouTube
- Beredar, Foto Ahmad Dhani Ditangkap Polisi
- Panpel Piala AFF 2016 Belum Bahas Pengamanan dengan Polisi
- Todung Mulya Lubis: Berpotensi Makar, Polisi Berhak Larang Demo 2 Desember
- Polisi Hajar Teroris OK, Polisi Hajar Murid SMA, Hanya Di Muna
Bagikan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
