Polisi Amankan 6 Orang di Pabrik Pembuatan Obat Ilegal Tangerang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 29 September 2017
Polisi Amankan 6 Orang di Pabrik Pembuatan Obat Ilegal Tangerang

Ilustrasi. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Satuan Reserse Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong berhasil mengungkap pabrik pembuatan obat ilegal merk Excimer dan Tramadol dengan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya. Pabrik tersebut terletak di Kompleks Pergudangan Tekno Park II, Jati uwung, kota tangerang. Dari pengungkapan itu, enam orang berhasil diamankan.

"Pelaku yaitu RA, IP, TDS, HLR, SS dan J," Ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Kamis (28/9).

Pengunkapan berawal saat Tim Vipers SatReskrim Polres Tangsel dan Polsek serpong mendapatkan informasi adanya kegiatan usaha niaga farmasi yang dilakukan oleh CV PAS di komplek Pergudangan Multi Guna, Paku Alam, Serpong, Tangerang Selatan.

Tim lalu melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap masyarakat sekitar. Pengakuan masyarakat, perusahaan tersebut telah menjual dan memproduksi obat-obatan ilegal.

Penyelidikan lalu mengamankan beberapa orang yang bekerja di tempat usaha tersebut. Dilakukan interogasi mendapat informasi bahwa obat-obatan ilegal tersebut di produksi di Pergudangan Tekno Park II.

Tim lalu melakukan pembuntutan pengiriman bahan dasar yang di ambil dari BSD serpong pergudangan multiguna.

"hingga didapatlah pembuatan obat ilegal tersebut. di mana pada saat tim Vipers masuk masih berlangsung pembuatan obat tersebut," jelas Yurikho.

Dari interogasi, para pelaku telah memproduksi obat-obatan ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya selama 3 bulan.

"Omsetnya 1 hari 9 miliar, jika dikonversikan 660 ribu butir Tramadol per hari. Selain tempat produksi, disitu juga tempat menaruh bahan sampai dengan label pembungkus," jelas Yurikho.

Dari lokasi, tim menyita barang bukti berupa 4 drum bahan dasar obat Pharmacoat, 8 kantong bubuk Heximer, 2 Karton campuran pewarna, 3 karung bahan pewarna, 3 kantong plastik pewarna kuning, 5 karton hasil produksi Heximer, 1 kantong plastik Heximer hasil produksi yang belum diberi pewarna, 1 karton Silica Gel, 9 kantong plastik berisi botol plastik kosong dan penutup botol.

Selain itu, disita 9 roll plastik packing bertuliskan Tramadol, 1 karton berisi pen besi cetak obat, 2 timbangan elektrik, 2 karton label produksi bertuliskan MERSI, 3 unit alat semprot pewarna, 1 corong stenlis steel, 1 bandle stiker bertuliskan MERSI, 1 corong plastik warna biru, 1 unit mesin pencairan, 1 unit mesin packing cetak dan 2 unit mobil daihatsu luxio. (Ayp)

Baca juga berita terkait penggerebekan pabrik obat ilegal di: BPOM Akui Kesulitan Ungkap Pelaku Utama Peredaran Obat Ilegal

#Obat Ilegal #Ilegal #Tangerang #Polres Tangsel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Indonesia
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar peserta didik mendapatkan bantuan pendidikan yakni warga Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan kartu keluarga atau kartu identitas anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Rp 1,8 Juta ke Siswa Masuk SMP Swasta
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Polda Metro Jaya mengungkap praktik ekspor motor ilegal. Sebanyak 1.494 motor disita, sementara 99 ribu unit diduga sudah dikirim ke Tahiti dan Togo sejak 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Bagikan