Polisi Amankan 6 Orang di Pabrik Pembuatan Obat Ilegal Tangerang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 29 September 2017
Polisi Amankan 6 Orang di Pabrik Pembuatan Obat Ilegal Tangerang

Ilustrasi. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim gabungan Satuan Reserse Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong berhasil mengungkap pabrik pembuatan obat ilegal merk Excimer dan Tramadol dengan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya. Pabrik tersebut terletak di Kompleks Pergudangan Tekno Park II, Jati uwung, kota tangerang. Dari pengungkapan itu, enam orang berhasil diamankan.

"Pelaku yaitu RA, IP, TDS, HLR, SS dan J," Ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Kamis (28/9).

Pengunkapan berawal saat Tim Vipers SatReskrim Polres Tangsel dan Polsek serpong mendapatkan informasi adanya kegiatan usaha niaga farmasi yang dilakukan oleh CV PAS di komplek Pergudangan Multi Guna, Paku Alam, Serpong, Tangerang Selatan.

Tim lalu melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap masyarakat sekitar. Pengakuan masyarakat, perusahaan tersebut telah menjual dan memproduksi obat-obatan ilegal.

Penyelidikan lalu mengamankan beberapa orang yang bekerja di tempat usaha tersebut. Dilakukan interogasi mendapat informasi bahwa obat-obatan ilegal tersebut di produksi di Pergudangan Tekno Park II.

Tim lalu melakukan pembuntutan pengiriman bahan dasar yang di ambil dari BSD serpong pergudangan multiguna.

"hingga didapatlah pembuatan obat ilegal tersebut. di mana pada saat tim Vipers masuk masih berlangsung pembuatan obat tersebut," jelas Yurikho.

Dari interogasi, para pelaku telah memproduksi obat-obatan ilegal menggunakan bahan kimia berbahaya selama 3 bulan.

"Omsetnya 1 hari 9 miliar, jika dikonversikan 660 ribu butir Tramadol per hari. Selain tempat produksi, disitu juga tempat menaruh bahan sampai dengan label pembungkus," jelas Yurikho.

Dari lokasi, tim menyita barang bukti berupa 4 drum bahan dasar obat Pharmacoat, 8 kantong bubuk Heximer, 2 Karton campuran pewarna, 3 karung bahan pewarna, 3 kantong plastik pewarna kuning, 5 karton hasil produksi Heximer, 1 kantong plastik Heximer hasil produksi yang belum diberi pewarna, 1 karton Silica Gel, 9 kantong plastik berisi botol plastik kosong dan penutup botol.

Selain itu, disita 9 roll plastik packing bertuliskan Tramadol, 1 karton berisi pen besi cetak obat, 2 timbangan elektrik, 2 karton label produksi bertuliskan MERSI, 3 unit alat semprot pewarna, 1 corong stenlis steel, 1 bandle stiker bertuliskan MERSI, 1 corong plastik warna biru, 1 unit mesin pencairan, 1 unit mesin packing cetak dan 2 unit mobil daihatsu luxio. (Ayp)

Baca juga berita terkait penggerebekan pabrik obat ilegal di: BPOM Akui Kesulitan Ungkap Pelaku Utama Peredaran Obat Ilegal

#Obat Ilegal #Ilegal #Tangerang #Polres Tangsel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Pemberantasan gangguan kamtibmas ini tidak hanya mengandalkan pergerakan aparat penegak hukum semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pocong Jadi-jadian Teror Tangerang, Polisi Curiga Modus Baru Maling Biar Warga Takut Keluar Rumah
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Polda Metro Jaya mengungkap praktik ekspor motor ilegal. Sebanyak 1.494 motor disita, sementara 99 ribu unit diduga sudah dikirim ke Tahiti dan Togo sejak 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
KRL Tangerang Tertunda Imbas Masalah Listrik Stasiun Jurang Mangu-Pondok Ranji
KCI laporkan gangguan Listrik Aliran Atas (LAA) di Jurang Mangu dan Pondok Ranji, Tangerang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
KRL Tangerang Tertunda Imbas Masalah Listrik Stasiun Jurang Mangu-Pondok Ranji
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Penyidik menemukan fakta bahwa PT TSL, sebuah perusahaan holding di Sidoarjo, Jawa Timur, sengaja menggunakan beberapa perusahaan cangkang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Indonesia
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Petugas langsung melakukan identifikasi dengan hasil luka di bagian dada kanan dan tangan kanan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Belasan Orang Ditangkap Akibat Tawuran Maut di Tangerang
Berita Foto
Pesona Wisata Air Situ Cipondoh, Ikon Kebanggaan Kota Tangerang
Warga menggunakan perahu bebek saat menikmati suasana matahari tenggelam di Situ Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 April 2026
Pesona Wisata Air Situ Cipondoh, Ikon Kebanggaan Kota Tangerang
Indonesia
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Bagikan