Polisi Akan Peringatkan Pengendara Sepeda Motor Kedapatan Pakai Sandal Jepit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Juni 2022
Polisi Akan Peringatkan Pengendara Sepeda Motor Kedapatan Pakai Sandal Jepit

Ilustrasi. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan imbauan khusus bagi pengguna sepeda motor.

Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan soal imbauan larangan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor.

Firman menyebut, imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Baca Juga:

Meski di Atas Seribu, Kasus COVID-19 Harian Alami Penurunan

Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat.

Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas mengimbau pengendara itu seharusnya bersepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini, ‘Pak cuman deket aja kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari. Dan tidak ada kecelakaan yang sengaja,” ucap Firman, Kamis (16/6).

Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Kita ikhtiar maksimal memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” kata kakak Pangdam Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo ini.

Baca Juga:

Wakapolri Minta PJ Kepala Daerah Antisipasi Potensi Konflik saat Pemilu

Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

“Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas putra Wapres RI ke enam Try Sutrisno ini.

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit.

Namun, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

“Tidak ada sanksi tilang. Yang ketemu di jalan akan diberikan edukasi termasuk tadi,” sambung dia.

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan.

Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap dia. (Knu)

Baca Juga:

DPR Duga Kasus COVID-19 Naik Karena Pelonggaran Aturan

#Sepeda Motor #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Indonesia
Pencairan Bantuan Sosial d Bulan Juni-Juli Ini Bakal Dongkrak Penjualan Sepeda Motor Kategori Entry Level
AISI optimis target penjulan sepeda motor bisa mencapai 6,4 sampai dengan 6,7 juta unit pada tahun ini. Namun, AISI berharap dukungan dan keperdulian dari berbagai pihak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Pencairan Bantuan Sosial d Bulan Juni-Juli Ini Bakal Dongkrak Penjualan Sepeda Motor Kategori Entry Level
Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Bagikan