Polisi Bongkar Gudang Penadahan 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Kebayoran Lama

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polisi Bongkar Gudang Penadahan 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Kebayoran Lama

Pengungkapan kasus penadahan ribuan Motor hasil tindak pidana kejahatan. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik dugaan penadahan kendaraan bermotor di sebuah gudang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial WS.

Dari lokasi yang berada di Jalan Kemandoran VIII, petugas mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak kejahatan. Ribuan kendaraan itu kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan motor dalam berbagai kondisi. Sejumlah kendaraan tampak masih terbungkus plastik layaknya motor baru, sementara sebagian lainnya terlihat usang dan berdebu. Petugas juga mendapati tumpukan suku cadang di beberapa sudut gudang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor.

“Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” kata Budi Hermanto di lokasi, Senin (11/5).

Baca juga:

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 1.409 Vape Narkoba di Mal Basurs Cipinang, Jaktim

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul ribuan kendaraan tersebut, termasuk jaringan yang diduga terlibat dalam praktik penadahan itu.

Menurutnya, dugaan kuat mengarah pada aktivitas kriminal lantaran tidak ditemukan dokumen resmi yang menyertai kendaraan-kendaraan tersebut.

“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Kombes Iman Imannudin.

Selain menyita ribuan motor, polisi memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 177 miliar. Petugas juga menemukan alat berat di area gudang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penampungan kendaraan.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan penadah serta kemungkinan jalur distribusi kendaraan tersebut. Sejumlah saksi juga masih diperiksa untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:

Gerbang Digital E-Gate Terenkripsi di RT 11 Gandaria Utara untuk Lawan Curanmor, Keamanan Lingkungan Jadi Secanggih Komplek Mewah

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menambahkan, gudang penampungan itu diduga telah beroperasi sejak 2021 hingga 2022.

“Untuk pengiriman motor dipereteli terlebih dahulu agar muat lebih banyak dalam kontainer, bisa dua kali lipat bila dibanding motor dikirim utuh,” terangnya. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Curanmor #Sepeda Motor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan