Polisi Bongkar Gudang Penadahan 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Kebayoran Lama

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polisi Bongkar Gudang Penadahan 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Kebayoran Lama

Pengungkapan kasus penadahan ribuan Motor hasil tindak pidana kejahatan. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik dugaan penadahan kendaraan bermotor di sebuah gudang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial WS.

Dari lokasi yang berada di Jalan Kemandoran VIII, petugas mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak kejahatan. Ribuan kendaraan itu kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan motor dalam berbagai kondisi. Sejumlah kendaraan tampak masih terbungkus plastik layaknya motor baru, sementara sebagian lainnya terlihat usang dan berdebu. Petugas juga mendapati tumpukan suku cadang di beberapa sudut gudang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor.

“Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berdasarkan hasil kejahatan,” kata Budi Hermanto di lokasi, Senin (11/5).

Baca juga:

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 1.409 Vape Narkoba di Mal Basurs Cipinang, Jaktim

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul ribuan kendaraan tersebut, termasuk jaringan yang diduga terlibat dalam praktik penadahan itu.

Menurutnya, dugaan kuat mengarah pada aktivitas kriminal lantaran tidak ditemukan dokumen resmi yang menyertai kendaraan-kendaraan tersebut.

“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Kombes Iman Imannudin.

Selain menyita ribuan motor, polisi memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 177 miliar. Petugas juga menemukan alat berat di area gudang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penampungan kendaraan.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan penadah serta kemungkinan jalur distribusi kendaraan tersebut. Sejumlah saksi juga masih diperiksa untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:

Gerbang Digital E-Gate Terenkripsi di RT 11 Gandaria Utara untuk Lawan Curanmor, Keamanan Lingkungan Jadi Secanggih Komplek Mewah

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menambahkan, gudang penampungan itu diduga telah beroperasi sejak 2021 hingga 2022.

“Untuk pengiriman motor dipereteli terlebih dahulu agar muat lebih banyak dalam kontainer, bisa dua kali lipat bila dibanding motor dikirim utuh,” terangnya. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Curanmor #Sepeda Motor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Bagikan