Polemik Pemerintah 'Minta Jatah' Dana Haji, Bagaimana Kelanjutannya?
Ilustrasi jemaah haji. (ANTARA FOTO/HO/pras)
MerahPutih.com - Polemik penggunaan dana haji untuk infrastruktur kembali menuai banyak pertanyaan. Presiden Jokowi melalui Kementerian Agama berkeinginan agar dana dapat dimanfaatkan bagi pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanulhaq menjelaskan bahwa pemanfaatan dana haji dimungkinkan apabila melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BPKH merupakan badan khusus yang mengelola keuangan haji. Beranggotakan orang-orang profesional pada bidang pengelolaan dan investasi.
"Secara peraturan itu dimungkinkan melalui BPKH, tapi mengandung risiko besar karena return-nya lama dan risikonya besar, kecuali untuk infrastruktur haji," kata Maman kepada awak media di Jakarta, Senin (31/7).
Menurutnya, penggunaan dana haji untuk infrastruktur publik akan lebih baik jika melalui surat berharga syariah negara (SBSN) dan bukan melalui BPKH.
"Untuk infrastruktur bisa melalui SBSN. SBSN itu yang dijadikan dana investasi untuk infrastruktur. Tetapi sekali lagi itu risikonya sangat besar," ujarnya.
Terkait hal itu, Kiai pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan ini berharap agar pemerintah berhati-hati dalam mengembangkan dana umat tersebut.
"Pertanggungjawaban kepada jemaahnya yang juga harus dipertimbangkan," tandasnya. (Fdi)
Baca berita terkait dana haji lainnya di: Ketua MPR Sarankan Pemerintah Ajak Dialog Ormas Terkait Dana Haji
Bagikan
Berita Terkait
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan