Polemik Pansus, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Agus Rahardjo cs

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 07 Juli 2017
Polemik Pansus, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Agus Rahardjo cs

Mantan pimpinan KPK menyatakan dukungannya untuk Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan jumpa pers usai salat jumat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Jumpa pers dilakukan, usai sejumlah mantan pimpinan KPK itu menggelar halal bihalal di Gedung Merah Putih. Beberapa mantan pimpinan KPK yang hadir antara lain Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra Hamzah, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Taufiequrachman Ruki.

Mantan Ketua KPK Jilid I, Taufiequrachman Ruki menyampaikan dukungannya kepada pimpinan komisi antirasuah di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo dalam menyikapi Pansus KPK.

"Kami mantan pimpinan KPK secara kolegial mengatakan mendukung langkah pimpinan KPK dalam menyikapi Hak Angket DPR. Apa pun yang mereka lakukan, termasuk jalan terus dalam menyidik dan menyelidiki kasus korupsi e-KTP, kami dukung seluruhnya," kata Ruki saat jumpa pers.

Ruki menilai Pansus KPK sebagai langkah mundur dari DPR dan merupakan upaya dari melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Kami sadari hak angket hak kontitusional. Tapi itu langkah mundur dan bisa dikategorikan sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi," tandasnya.

Ruki mengingatkan bahwa KPK merupakan produk dari reformasi. Karena itu, lanjutnya, tidak seharusnya lembaga antirasuah tersebut didelegitimasi kehadirannya.

"Kami mengajak masyarakat semuanya bersama-sama mendukung dan mengawal KPK dalam melakukan tugas pemberantasan kroupsi. Kalau gak benar (oknum di KPK), ajukan ke pengadilan, minta dipecat kalau perlu. Tapi jangan lembaganya mau diamputasi seperti ini," jelasnya.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Jilid III Zulkarnaen menilai bahwa hak angket yang digulirkan oleh DPR terhadap KPK salah sasaran.

"Ini domainnya bukan domain angket, tapi domain hukum, proses hukum, proses yudikatif sudah ada domain tersendiri. Pengawasan sudah tersendiri, di luar konteks yang dilakukan. Dan Integritas orang-orang di KPK cukup tinggi," ucap alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini. (Pon)

Baca berita terkait Pansus KPK lainnya di: Pansus Angket DPR Tegaskan Tidak Lemahkan KPK

#Hak Angket #KPK #Pansus KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
KPK hanya menyebutkan salah satu penyedia mesin EDC di kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sama dengan yang terjadi di BRI.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bagikan