Polemik Pansus, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Agus Rahardjo cs
Mantan pimpinan KPK menyatakan dukungannya untuk Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)
Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan jumpa pers usai salat jumat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Jumpa pers dilakukan, usai sejumlah mantan pimpinan KPK itu menggelar halal bihalal di Gedung Merah Putih. Beberapa mantan pimpinan KPK yang hadir antara lain Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra Hamzah, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Taufiequrachman Ruki.
Mantan Ketua KPK Jilid I, Taufiequrachman Ruki menyampaikan dukungannya kepada pimpinan komisi antirasuah di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo dalam menyikapi Pansus KPK.
"Kami mantan pimpinan KPK secara kolegial mengatakan mendukung langkah pimpinan KPK dalam menyikapi Hak Angket DPR. Apa pun yang mereka lakukan, termasuk jalan terus dalam menyidik dan menyelidiki kasus korupsi e-KTP, kami dukung seluruhnya," kata Ruki saat jumpa pers.
Ruki menilai Pansus KPK sebagai langkah mundur dari DPR dan merupakan upaya dari melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami sadari hak angket hak kontitusional. Tapi itu langkah mundur dan bisa dikategorikan sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi," tandasnya.
Ruki mengingatkan bahwa KPK merupakan produk dari reformasi. Karena itu, lanjutnya, tidak seharusnya lembaga antirasuah tersebut didelegitimasi kehadirannya.
"Kami mengajak masyarakat semuanya bersama-sama mendukung dan mengawal KPK dalam melakukan tugas pemberantasan kroupsi. Kalau gak benar (oknum di KPK), ajukan ke pengadilan, minta dipecat kalau perlu. Tapi jangan lembaganya mau diamputasi seperti ini," jelasnya.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Jilid III Zulkarnaen menilai bahwa hak angket yang digulirkan oleh DPR terhadap KPK salah sasaran.
"Ini domainnya bukan domain angket, tapi domain hukum, proses hukum, proses yudikatif sudah ada domain tersendiri. Pengawasan sudah tersendiri, di luar konteks yang dilakukan. Dan Integritas orang-orang di KPK cukup tinggi," ucap alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini. (Pon)
Baca berita terkait Pansus KPK lainnya di: Pansus Angket DPR Tegaskan Tidak Lemahkan KPK
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh