Polemik Pansus, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Agus Rahardjo cs

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 07 Juli 2017
Polemik Pansus, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Agus Rahardjo cs

Mantan pimpinan KPK menyatakan dukungannya untuk Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan jumpa pers usai salat jumat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Jumpa pers dilakukan, usai sejumlah mantan pimpinan KPK itu menggelar halal bihalal di Gedung Merah Putih. Beberapa mantan pimpinan KPK yang hadir antara lain Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra Hamzah, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Taufiequrachman Ruki.

Mantan Ketua KPK Jilid I, Taufiequrachman Ruki menyampaikan dukungannya kepada pimpinan komisi antirasuah di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo dalam menyikapi Pansus KPK.

"Kami mantan pimpinan KPK secara kolegial mengatakan mendukung langkah pimpinan KPK dalam menyikapi Hak Angket DPR. Apa pun yang mereka lakukan, termasuk jalan terus dalam menyidik dan menyelidiki kasus korupsi e-KTP, kami dukung seluruhnya," kata Ruki saat jumpa pers.

Ruki menilai Pansus KPK sebagai langkah mundur dari DPR dan merupakan upaya dari melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Kami sadari hak angket hak kontitusional. Tapi itu langkah mundur dan bisa dikategorikan sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi," tandasnya.

Ruki mengingatkan bahwa KPK merupakan produk dari reformasi. Karena itu, lanjutnya, tidak seharusnya lembaga antirasuah tersebut didelegitimasi kehadirannya.

"Kami mengajak masyarakat semuanya bersama-sama mendukung dan mengawal KPK dalam melakukan tugas pemberantasan kroupsi. Kalau gak benar (oknum di KPK), ajukan ke pengadilan, minta dipecat kalau perlu. Tapi jangan lembaganya mau diamputasi seperti ini," jelasnya.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Jilid III Zulkarnaen menilai bahwa hak angket yang digulirkan oleh DPR terhadap KPK salah sasaran.

"Ini domainnya bukan domain angket, tapi domain hukum, proses hukum, proses yudikatif sudah ada domain tersendiri. Pengawasan sudah tersendiri, di luar konteks yang dilakukan. Dan Integritas orang-orang di KPK cukup tinggi," ucap alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini. (Pon)

Baca berita terkait Pansus KPK lainnya di: Pansus Angket DPR Tegaskan Tidak Lemahkan KPK

#Hak Angket #KPK #Pansus KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan