Polemik Pansus, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Agus Rahardjo cs

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 07 Juli 2017
Polemik Pansus, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Dukung Penuh Agus Rahardjo cs

Mantan pimpinan KPK menyatakan dukungannya untuk Agus Rahardjo cs. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan jumpa pers usai salat jumat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

Jumpa pers dilakukan, usai sejumlah mantan pimpinan KPK itu menggelar halal bihalal di Gedung Merah Putih. Beberapa mantan pimpinan KPK yang hadir antara lain Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Chandra Hamzah, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Taufiequrachman Ruki.

Mantan Ketua KPK Jilid I, Taufiequrachman Ruki menyampaikan dukungannya kepada pimpinan komisi antirasuah di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo dalam menyikapi Pansus KPK.

"Kami mantan pimpinan KPK secara kolegial mengatakan mendukung langkah pimpinan KPK dalam menyikapi Hak Angket DPR. Apa pun yang mereka lakukan, termasuk jalan terus dalam menyidik dan menyelidiki kasus korupsi e-KTP, kami dukung seluruhnya," kata Ruki saat jumpa pers.

Ruki menilai Pansus KPK sebagai langkah mundur dari DPR dan merupakan upaya dari melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Kami sadari hak angket hak kontitusional. Tapi itu langkah mundur dan bisa dikategorikan sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi," tandasnya.

Ruki mengingatkan bahwa KPK merupakan produk dari reformasi. Karena itu, lanjutnya, tidak seharusnya lembaga antirasuah tersebut didelegitimasi kehadirannya.

"Kami mengajak masyarakat semuanya bersama-sama mendukung dan mengawal KPK dalam melakukan tugas pemberantasan kroupsi. Kalau gak benar (oknum di KPK), ajukan ke pengadilan, minta dipecat kalau perlu. Tapi jangan lembaganya mau diamputasi seperti ini," jelasnya.

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Jilid III Zulkarnaen menilai bahwa hak angket yang digulirkan oleh DPR terhadap KPK salah sasaran.

"Ini domainnya bukan domain angket, tapi domain hukum, proses hukum, proses yudikatif sudah ada domain tersendiri. Pengawasan sudah tersendiri, di luar konteks yang dilakukan. Dan Integritas orang-orang di KPK cukup tinggi," ucap alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini. (Pon)

Baca berita terkait Pansus KPK lainnya di: Pansus Angket DPR Tegaskan Tidak Lemahkan KPK

#Hak Angket #KPK #Pansus KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Bagikan