Pansus Angket DPR Tegaskan Tidak Lemahkan KPK
Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar (tengah). (ANTARA FOTO)
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR menegaskan bahwa kinerjanya tidak mencari-cari kelemahan institusi pemberantasan korupsi (KPK), melainkan untuk membenahi kinerja lembaga tersebut agar sesuai dengan perundang-undangan.
"Kalau pun Kamis (6/7) kami berkunjung ke Lapas Sukamiskin, bukan mencari kelemahan KPK. Pansus ini adalah tim penyelidikan terhadap keberadaan KPK yang kita berharap institusi tersebut tetap bekerja sesuai dengan koridor UU," kata Ketua Pansus KPK, Agun Gunandjar Sudarsa usai menerima kunjungan akademisi dari Universitas Ibnu Khaldun di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (7/7).
Agun menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan Pansus Hak Angket DPR mulai dari hulu, yaitu KPK sebagai lembaga negara yang menggunakan keuangan negara sampai sejauh mana korelasinya dengan kinerja yang dijalankannya.
Ia mencontohkan sejauh mana anggaran Rp800 miliar pada 2016 yang diberikan negara, berkorelasi positif dengan tugas, pokok, dan fungsi KPK dalam menjalankan kewenangannya.
"Lalu dari hilirnya, apa yang telah dikerjakan KPK, yaitu berapa banyak jumlah kasus yang sudah ditangani KPK dan berapa terpidana (korupsi) yang merupakan hasil kerja pemberantasan korupsi institusi tersebut," katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan. terkait dengan berapa uang pengganti denda yang sudah diputuskan dan berapa yang bisa ditarik kembali untuk kepentingan negara.
Selain itu, menurut dia, pansus juga akan menyelidiki terkait dengan kepatuhan KPK terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), proses yang dijalankan sesuai standar serta prosedur yang berlaku.
"Karena itu kami mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk mengetahui seberapa baik KPK menjalankan SOP dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh