Pansus Angket DPR Tegaskan Tidak Lemahkan KPK


Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar (tengah). (ANTARA FOTO)
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR menegaskan bahwa kinerjanya tidak mencari-cari kelemahan institusi pemberantasan korupsi (KPK), melainkan untuk membenahi kinerja lembaga tersebut agar sesuai dengan perundang-undangan.
"Kalau pun Kamis (6/7) kami berkunjung ke Lapas Sukamiskin, bukan mencari kelemahan KPK. Pansus ini adalah tim penyelidikan terhadap keberadaan KPK yang kita berharap institusi tersebut tetap bekerja sesuai dengan koridor UU," kata Ketua Pansus KPK, Agun Gunandjar Sudarsa usai menerima kunjungan akademisi dari Universitas Ibnu Khaldun di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (7/7).
Agun menjelaskan, proses penyelidikan yang dilakukan Pansus Hak Angket DPR mulai dari hulu, yaitu KPK sebagai lembaga negara yang menggunakan keuangan negara sampai sejauh mana korelasinya dengan kinerja yang dijalankannya.
Ia mencontohkan sejauh mana anggaran Rp800 miliar pada 2016 yang diberikan negara, berkorelasi positif dengan tugas, pokok, dan fungsi KPK dalam menjalankan kewenangannya.
"Lalu dari hilirnya, apa yang telah dikerjakan KPK, yaitu berapa banyak jumlah kasus yang sudah ditangani KPK dan berapa terpidana (korupsi) yang merupakan hasil kerja pemberantasan korupsi institusi tersebut," katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan. terkait dengan berapa uang pengganti denda yang sudah diputuskan dan berapa yang bisa ditarik kembali untuk kepentingan negara.
Selain itu, menurut dia, pansus juga akan menyelidiki terkait dengan kepatuhan KPK terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), proses yang dijalankan sesuai standar serta prosedur yang berlaku.
"Karena itu kami mengunjungi Lapas Sukamiskin untuk mengetahui seberapa baik KPK menjalankan SOP dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
