Headline

Polemik Bendera Bintang Kejora, JK: Ubahlah Dikit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 September 2019
Polemik Bendera Bintang Kejora, JK: Ubahlah Dikit

Sejumlah elemen mahasiswa Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi depan Istana Merdeka (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bendera berlambang bintang kejora semestinya diubah dengan simbol yang menunjukkan persatuan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu untuk dapat dijadikan sebagai lambang daerah Papua.

"Ubahlah. Ubah sedikit saja, walaupun mungkin nuansanya tidak jauh. Bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka). Bikin katakanlah ada burung Cenderawasih, toh lambang persatuan saja itu, lambang daerah sebenarnya," ujar Wapres Jusuf Kalla, Rabu (4/8).

Baca Juga

Tersangka Makar Pengibaran Bendera Bintang Kejora Bertambah Jadi Delapan Orang

Layaknya Aceh, ada kesepakatan antara masyarakat setempat untuk mengubah bendera mereka sehingga tidak sama dengan bendera kelompok separatisme Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Pada 2013, Pemerintah Aceh dan DPRA sempat ingin menggunakan bendera GAM sebagai lambang daerah tersebut dan diatur dalam qanun atau peraturan daerah. Namun, qanun tersebut dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri karena melanggar undang-undang dan peraturan.

Mahasiwa Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara. Foto: MP/Kanu

"Aceh itu dulu berupa qanun, tapi tidak disetujui oleh Pusat. Jadi di Aceh juga tidak (pakai bendera GAM). Semua daerah kan ada lambangnya, DKI juga ada lambangnya, Sulawesi Selatan ada lambang daerahnya juga," ucap dia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2017, setiap daerah boleh memiliki bendera sendiri untuk menunjukkan simbol kultural bagi masyarakat setempat yang mencerminkan kekhasan daerah dalam NKRI.

Baca Juga

Kapolri Perintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat Larang Warga Demonstrasi

Lambang daerah, sebagaimana dikutip Antara, bukanlah merupakan simbol kedaulatan daerah dan tidak boleh mempunyai persamaan dengan desain bendera organisasi terlarang atau gerakan separatis dalam NKRI.

"Bendera juga suatu lambang, dan ada aturannya di PP 77 Tahun 2007, itu mengapa HTI dilarang, kelompok-kelompok separatis dilarang apakah itu OPM, GAM, PKI dan lain-lain," tutup JK. (*)

#Wapres Jusuf Kalla #Konflik Papua #OPM #Jusuf Kalla
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
Jaksa eksekutor Kejari Jaksel masih mengalami kendala dalam menemukan keberadaan terpidana Silfester Matutina.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
Indonesia
TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo
Diduga, pelaku penyerangan terhadap para pendulang yaitu KKB pimpinan Kopitua Heluka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo
Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina tak kunjung ditahan meski sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Indonesia
Enos Tipagau, Pentolan OPM Pelaku Penembakan Warga Sipil hingga Tokoh Agama Dilumpuhkan Aparat TNI
TNI menembak mati komandan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Enos Tipagau di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (5/7).
Frengky Aruan - Minggu, 06 Juli 2025
Enos Tipagau, Pentolan OPM Pelaku Penembakan Warga Sipil hingga Tokoh Agama Dilumpuhkan Aparat TNI
Bagikan