Polemik 25 Ribu Motor MBG, Komisi IX DPR bakal Tanyai BGN

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Polemik 25 Ribu Motor MBG, Komisi IX DPR bakal Tanyai BGN

Ilustrasi - Petugasmendistribusikan makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) hasil olahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Samigaluh di Pegunungan Menoreh, Samigaluh, Kulon Progo, D.I Yogyak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLEMIK pengadaan 25.000 unit motor untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan serius dari wakil rakyat. Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa menyatakan membuka opsi memanggil Badan Gizi Nasional (BGN) guna mengklarifikasi pengadaan 25.000 unit motor listrik operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Masyarakat berhak mengetahui asal-usul pengadaan, peruntukan, hingga sumber anggarannya. Untuk mendapatkan informasi yang utuh dan akurat, konfirmasi ke pihak BGN menjadi langkah tepat agar kronologinya jelas. Jangan sampai muncul polemik berkepanjangan akibat kurangnya keterbukaan,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (9/4).

Neng Eem menilai kejelasan informasi sangat krusial guna membendung spekulasi publik yang dapat menggerus kredibilitas program strategis nasional tersebut. Ia menekankan setiap rupiah yang dialokasikan dalam program MBG harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel di hadapan publik.

"Program MBG merupakan prioritas dari Presiden Prabowo yang harus dikawal bersama agar terhindar dari sorotan negatif yang akan mengerus kredibilitas dan kualitas program,” katanya.

Baca juga:

Kepala BGN Klaim 20 Ribu Motor Listrik Buatan Dalam Negeri



Isu ini mencuat setelah Kepala BGN menyatakan, dari total 25.000 unit motor listrik yang dipesan pada 2025, sebanyak 21.801 unit hingga kini belum didistribusikan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kendala administrasi terkait dengan status Barang Milik Negara (BMN) disebut menjadi alasan utama tertahannya ribuan kendaraan operasional tersebut.

Neng Eem mengingatkan transparansi bukan sekadar membuka data, melainkan memastikan masyarakat memahami rasionalitas di balik kebijakan pengadaan tersebut. Mengingat besarnya anggaran yang terlibat, pengawasan publik menjadi instrumen penting untuk mencegah ketidakefisienan maupun potensi penyalahgunaan dana negara.

“Program MBG ini menyangkut pemenuhan gizi masyarakat luas. Keterbukaan anggaran menjadi kunci agar publik dapat ikut memastikan program ini berjalan tepat sasaran. BGN tentu memiliki dasar perencanaan, tapi hal itu harus disampaikan secara terbuka agar tidak memicu ketidakpercayaan,” tegasnya.(Pon)

Baca juga:

BGN Tegaskan Pengadaan Motor Listrik MBG Sudah Direncanakan, Bukan Program Baru

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #Komisi IX DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Bagikan