Polda Sumbar Kembali Selidiki Dugaan Korupsi MTQ Nasional

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 10 April 2021
Polda Sumbar Kembali Selidiki Dugaan Korupsi MTQ Nasional

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Sumatera Barat kembali melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di wilayah itu pada November 2020.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumba, Kombes Pol Joko Sadono menjelaskan, penyelidikan dilakukan kembali setelah adanya laporan dalam masyarakat lagi.

Baca Juga

Kadishub Batam Rustam Efendi Ditetapkan Tersangka Korupsi

"Kemarin memang sudah ditutup namun ada laporan baru sehingga kami lakukan pengumpulan bahan keterangan dan bukti," kata Joko Sadono di Padang, Jumat (9/4)

Menurut dia, dalam laporan masyarakat tersebut ada indikasi penyelewengan dana yang diduga dilakukan pelaksanaan MTQ Nasional.

"Atas laporan ini tim penyidik kembali bergerak mengumpulkan dokumen terkait persoalan tersebut," ujarnya dikutip Antara

Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang digelar di daerah itu pada November 2020.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," tegasnya

Ia mengatakan hasil tersebut membuat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan.

"Kita sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di Sumbar pada November 2020.

Ia menjelaskan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

Ia mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar selaku penyidik telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi.

"Kita tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.

Hingga saat ini, lanjutnya penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.

Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional.

"Kita hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," sambungnya..

Sementara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.

"MTQ merupakan keinginan kuat untuk memperkokoh nilai-nilai agama dan sendi-sendi bermasyarakat dan berbangsa," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Wagub Tanggapi Unjuk Rasa HMI Terkait Korupsi di DKI

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan