Polda Sumbar Kembali Selidiki Dugaan Korupsi MTQ Nasional

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 10 April 2021
Polda Sumbar Kembali Selidiki Dugaan Korupsi MTQ Nasional

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Sumatera Barat kembali melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di wilayah itu pada November 2020.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumba, Kombes Pol Joko Sadono menjelaskan, penyelidikan dilakukan kembali setelah adanya laporan dalam masyarakat lagi.

Baca Juga

Kadishub Batam Rustam Efendi Ditetapkan Tersangka Korupsi

"Kemarin memang sudah ditutup namun ada laporan baru sehingga kami lakukan pengumpulan bahan keterangan dan bukti," kata Joko Sadono di Padang, Jumat (9/4)

Menurut dia, dalam laporan masyarakat tersebut ada indikasi penyelewengan dana yang diduga dilakukan pelaksanaan MTQ Nasional.

"Atas laporan ini tim penyidik kembali bergerak mengumpulkan dokumen terkait persoalan tersebut," ujarnya dikutip Antara

Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang digelar di daerah itu pada November 2020.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," tegasnya

Ia mengatakan hasil tersebut membuat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan.

"Kita sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di Sumbar pada November 2020.

Ia menjelaskan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

Ia mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar selaku penyidik telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi.

"Kita tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.

Hingga saat ini, lanjutnya penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.

Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional.

"Kita hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," sambungnya..

Sementara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.

"MTQ merupakan keinginan kuat untuk memperkokoh nilai-nilai agama dan sendi-sendi bermasyarakat dan berbangsa," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Wagub Tanggapi Unjuk Rasa HMI Terkait Korupsi di DKI

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Pemberian suap dilakukan karena khawatir tidak akan memenangkan lelang proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Bagikan