Polda Sumbar Kembali Selidiki Dugaan Korupsi MTQ Nasional


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
MerahPutih.com - Polda Sumatera Barat kembali melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di wilayah itu pada November 2020.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumba, Kombes Pol Joko Sadono menjelaskan, penyelidikan dilakukan kembali setelah adanya laporan dalam masyarakat lagi.
Baca Juga
"Kemarin memang sudah ditutup namun ada laporan baru sehingga kami lakukan pengumpulan bahan keterangan dan bukti," kata Joko Sadono di Padang, Jumat (9/4)
Menurut dia, dalam laporan masyarakat tersebut ada indikasi penyelewengan dana yang diduga dilakukan pelaksanaan MTQ Nasional.
"Atas laporan ini tim penyidik kembali bergerak mengumpulkan dokumen terkait persoalan tersebut," ujarnya dikutip Antara

Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang digelar di daerah itu pada November 2020.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," tegasnya
Ia mengatakan hasil tersebut membuat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan.
"Kita sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di Sumbar pada November 2020.
Ia menjelaskan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
Ia mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar selaku penyidik telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi.
"Kita tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.
Hingga saat ini, lanjutnya penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.
Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional.
"Kita hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," sambungnya..
Sementara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.
"MTQ merupakan keinginan kuat untuk memperkokoh nilai-nilai agama dan sendi-sendi bermasyarakat dan berbangsa," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
