Polda Sumbar Kembali Selidiki Dugaan Korupsi MTQ Nasional
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
MerahPutih.com - Polda Sumatera Barat kembali melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di wilayah itu pada November 2020.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumba, Kombes Pol Joko Sadono menjelaskan, penyelidikan dilakukan kembali setelah adanya laporan dalam masyarakat lagi.
Baca Juga
"Kemarin memang sudah ditutup namun ada laporan baru sehingga kami lakukan pengumpulan bahan keterangan dan bukti," kata Joko Sadono di Padang, Jumat (9/4)
Menurut dia, dalam laporan masyarakat tersebut ada indikasi penyelewengan dana yang diduga dilakukan pelaksanaan MTQ Nasional.
"Atas laporan ini tim penyidik kembali bergerak mengumpulkan dokumen terkait persoalan tersebut," ujarnya dikutip Antara
Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang digelar di daerah itu pada November 2020.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," tegasnya
Ia mengatakan hasil tersebut membuat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan.
"Kita sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di Sumbar pada November 2020.
Ia menjelaskan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.
Ia mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar selaku penyidik telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi.
"Kita tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.
Hingga saat ini, lanjutnya penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.
Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional.
"Kita hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," sambungnya..
Sementara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.
"MTQ merupakan keinginan kuat untuk memperkokoh nilai-nilai agama dan sendi-sendi bermasyarakat dan berbangsa," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA