Polda Sumbar Kembali Selidiki Dugaan Korupsi MTQ Nasional

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 10 April 2021
Polda Sumbar Kembali Selidiki Dugaan Korupsi MTQ Nasional

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Sumatera Barat kembali melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di wilayah itu pada November 2020.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumba, Kombes Pol Joko Sadono menjelaskan, penyelidikan dilakukan kembali setelah adanya laporan dalam masyarakat lagi.

Baca Juga

Kadishub Batam Rustam Efendi Ditetapkan Tersangka Korupsi

"Kemarin memang sudah ditutup namun ada laporan baru sehingga kami lakukan pengumpulan bahan keterangan dan bukti," kata Joko Sadono di Padang, Jumat (9/4)

Menurut dia, dalam laporan masyarakat tersebut ada indikasi penyelewengan dana yang diduga dilakukan pelaksanaan MTQ Nasional.

"Atas laporan ini tim penyidik kembali bergerak mengumpulkan dokumen terkait persoalan tersebut," ujarnya dikutip Antara

Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang digelar di daerah itu pada November 2020.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," tegasnya

Ia mengatakan hasil tersebut membuat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan.

"Kita sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Barat menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di Sumbar pada November 2020.

Ia menjelaskan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

Ia mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar selaku penyidik telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi.

"Kita tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.

Hingga saat ini, lanjutnya penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.

Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional.

"Kita hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," sambungnya..

Sementara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.

"MTQ merupakan keinginan kuat untuk memperkokoh nilai-nilai agama dan sendi-sendi bermasyarakat dan berbangsa," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Wagub Tanggapi Unjuk Rasa HMI Terkait Korupsi di DKI

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Bagikan