Polda NTT Berangkatkan Enam Kapal dan Lima Perahu Karet Bantu Korban Banjir Bandang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 05 April 2021
Polda NTT Berangkatkan Enam Kapal dan Lima Perahu Karet Bantu Korban Banjir Bandang

Ilustrasi Cuaca Ekstrem. (Foto: BMKG).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri bergerak cepat membantu penanganan korban banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Berbagai bantuan sudah disalukan sejak kemarin untuk meringankan beban masyarakat. Diantaranya mobil dapur umum, kapal hingga perahu karet.

"Jajaran Polda NTT sudah memberangkatkan enam kapal dan lima perahu karet. Sementara di polres jajaran Polda NTT 10 kapal dan delapan perahu karet," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (5/4/).

Baca Juga:

Update Banjir Bandang di Flores Timur: 67 Orang Meninggal Dunia

Beberapa Satuan Brimob Polda jajaran yakni Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Bali dan NTB juga telah siap mengirimkan kendaraan SAR yang didalamnya terdiri dari mobil yang bisa digunakan sebagai dapur lapangan.

"Ditpolair Baharkam Mabes juga menyiagakan satu Kapal Bharata di Labuhan Bajo dan satu unit pesawat Casa standby di Kupang," terang Argo.

Cuaca di NTT. (Foto: BMKG)
Cuaca di NTT. (Foto: BMKG)

Bantuan lainnya juga turut diberikan seperti 100 selimut, 100 sarung, 100 matras alas tidur, 100 handuk, 200 dus susu kotak, 200 dus mie sedap, 30 dus kopi dan puluhan dus peralatan mandi telah siap didistribusikan.

Argo memastikan selain bantuan tersebut, Polri akan kembali menyalurkan bantuan lainnya. "Kami sudah koordinasi dengan para Kapolda untuk langsung mengirimkan bantuan ke NTT," ungkapnya.

Baca Juga:

Doni Monardo Berangkat ke NTT Pantau Bencana Akibat Siklon Seroja

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang di NTT mencapai 68 orang disejumlah kabupaten. Sementara 70 orang lainnya hilang.

Sebanyak 938 kepala keluarga (KK) atau 2.655 jiwa terdampak. Bencana ini dipicu cuaca ekstrem yang menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi sehingga terjadi banjir bandang pada Minggu (4/4) kemarin. (Knu)

#Polri #Banjir Banten #Banjir Bandang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Kerahkan Berbagai Sumber Daya Tangangi Bencana Banjir Sumatera
Pengerahan sumber daya nasional untuk penanganan bencana di Sumatera diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Pemerintah Tegaskan Kerahkan Berbagai Sumber Daya Tangangi Bencana Banjir Sumatera
Indonesia
Kementerian ESDM Tunda Pengumuman Tambang Penyebab Banjir Sumatera
Hasil kajian tersebut belum bisa dipublikasi untuk menjadi bahan perbincangan publik, sebab pemerintah ingin masyarakat fokus terhadap misi kemanusiaan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Kementerian ESDM Tunda Pengumuman Tambang Penyebab Banjir Sumatera
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Korban Bencana Banjir di Sumut Terus Bertambah, Tercatat 348 orang.
Berbagai upaya penanganan bencana telah dilakukan masing-masing wilayah dan sejumlah pemangku kebijakan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Korban Bencana Banjir di Sumut Terus Bertambah, Tercatat 348 orang.
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Bagikan