Polda Metro Tunggu Balasan Surat Supervisi Kasus Pemerasan SYL dari Pimpinan KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (4/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada pimpinan KPK dan juga Dewan Pengawas (Dewas).
Surat itu permintaan untuk mendorong ditugaskannya Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Polda Metro Sita Dokumen KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, surat itu atas permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta untuk mendorong pimpinan menugaskan deputi koordinator koordinasi dan supervisi, deputi koorsub, untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade di Jakarta, Kamis (26/10).
Adapun surat yang dikirim kemarin itu sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirimkan ke Pimpinan KPK.
“Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan ataupun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,” ucapnya.
Namun, menurut Ade, pihak KPK belum memberikan respon soal permintaan supervisi itu.
Baca Juga:
Periksa Firli Bahuri 10 Jam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Sementara itu, hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri wkan dikonsolidasikan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Lalu, hasil pemeriksaan terhadap Firli juga akan dikonsolidasikan apakah perlu permintaan keterangan tambahan atau tidak.
"Ini akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," katanya.
Nantinya, apabila memang diperlukan keterangan tambahan dari Firli, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali panggilan untuk Firli Bahuri.
"Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksI," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Meski Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Ditangani Polda Metro
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar