Polda Metro Tunggu Balasan Surat Supervisi Kasus Pemerasan SYL dari Pimpinan KPK


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (4/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada pimpinan KPK dan juga Dewan Pengawas (Dewas).
Surat itu permintaan untuk mendorong ditugaskannya Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Polda Metro Sita Dokumen KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, surat itu atas permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta untuk mendorong pimpinan menugaskan deputi koordinator koordinasi dan supervisi, deputi koorsub, untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade di Jakarta, Kamis (26/10).
Adapun surat yang dikirim kemarin itu sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirimkan ke Pimpinan KPK.
“Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan ataupun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,” ucapnya.
Namun, menurut Ade, pihak KPK belum memberikan respon soal permintaan supervisi itu.
Baca Juga:
Periksa Firli Bahuri 10 Jam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Sementara itu, hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri wkan dikonsolidasikan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Lalu, hasil pemeriksaan terhadap Firli juga akan dikonsolidasikan apakah perlu permintaan keterangan tambahan atau tidak.
"Ini akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," katanya.
Nantinya, apabila memang diperlukan keterangan tambahan dari Firli, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali panggilan untuk Firli Bahuri.
"Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksI," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Meski Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Ditangani Polda Metro
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang

KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
