Polda Metro Teliti Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Hakim MK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: NTMC Polri
MerahPutih.com- Polda Metro Jaya tengah meneliti laporan polisi terkait dugaan perubahan substansi putusan perkara uji materi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.
"Dalam proses laporan yang kita sudah terima, kita lakukan penelitian terkait dengan administratif yang diterima sebagai administratif formil,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2).
Baca Juga:
Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan
Trunoyudo menjelaskan, pihak kepolisian ke depannya juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan laporan perkara tersebut.
"Kita akan lakukan klarifikasi kepada semua pihak yang berkompeten dalam hal ini. Saya rasa itu yang dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Sekedar informasi, Zico melaporkan 11 orang dalam perkara tersebut, yakni 9 hakim konstitusi, 1 panitera, dan 1 panitera pengganti yang diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103/PUU-XX/2022.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Polda Metro Imbau Waspada Penculikan Anak
Dugaan tersebut muncul lantaran kalimat yang dibacakan oleh hakim di ruang sidang berbeda dengan apa yang ada di berkas salinan putusan.
Kasus dugaan perubahan substansi putusan Mahkamah Konstitusi yang dilaporkan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, berlanjut.
Kuasa hukum pelapor mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik. Saksi pelapor yakni Angela Foekh dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Kedatangan kami hari ini tindak lanjut dari laporan sebelumnya terkait dengan adanya dugaan pemalsuan dan gunakan surat palsu terhadap isi putusan substansi dari putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar kuasa hukum Zico, Leon Maulana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers