Polda Metro Tangkap Simpatisan FPI Ancam Penggal Kepala Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Desember 2020
Polda Metro Tangkap Simpatisan FPI Ancam Penggal Kepala Polisi

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DB yang mengancam akan penggal kepala polisi jika pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab ditangkap. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DB yang mengancam akan penggal kepala polisi jika pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sampai ditangkap.

"Yang si DB ini dia mengaku simpatisian FPI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).

Baca Juga

Setelah Diancam Bakal Ditangkap, Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar Serahkan Diri

Yusri menerangkan penangkapan tersangka ini dilakukan pada Minggu (13/12) di kawasan Jakarta Barat setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat soal ujaran kebencian yang dibuatnya di media sosial.

Dalam hal ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah peci, baju koko yang digunakan saat merekam video ujaran kebencian tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu buah hp yang digunakan tersangka.

"Tersangka dikenakan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) dan atau pasal 27 ayat (4) jo pasal 45 ayat (4) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ucapnya.

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DB yang mengancam akan penggal kepala polisi jika pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DB yang mengancam akan penggal kepala polisi jika pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab ditangkap. Foto: MP/Kanu

Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria berpeci yang mengancam akan memenggal kepala polisi lantaran telah menangkap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Dari rekaman video yang beredar di akun @cak_sys, pria yang mengaku bernama Muhammad Umar tersebut mengenakan pakaian hitam dan peci berwarna putih itu mengancam akan memenggal kepala polisi.

"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," ucapnya.

Tak lama berselang, beredar sebuah video lain yang mengatakan bahwa pria tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian. Informasi itu disebarkan melalui unggah video dari akun twitter@Rizmaya__.

"Satu Lagi Biang Kerok Ditangkap Polisi. Terima Kasih @DivHumas_Polri Basmi Kovid Musnahkan FPI #NegaraDamaiTanpaFPI," tulis akun @Rizmaya___. (Knu)

Baca Juga

Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan Hari Ini

#Polda Metro Jaya #Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan