Polda Metro Tangkap Simpatisan FPI Ancam Penggal Kepala Polisi


Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DB yang mengancam akan penggal kepala polisi jika pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab ditangkap. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DB yang mengancam akan penggal kepala polisi jika pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sampai ditangkap.
"Yang si DB ini dia mengaku simpatisian FPI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12).
Baca Juga
Setelah Diancam Bakal Ditangkap, Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar Serahkan Diri
Yusri menerangkan penangkapan tersangka ini dilakukan pada Minggu (13/12) di kawasan Jakarta Barat setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat soal ujaran kebencian yang dibuatnya di media sosial.
Dalam hal ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah peci, baju koko yang digunakan saat merekam video ujaran kebencian tersebut. Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu buah hp yang digunakan tersangka.
"Tersangka dikenakan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) dan atau pasal 27 ayat (4) jo pasal 45 ayat (4) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ucapnya.

Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria berpeci yang mengancam akan memenggal kepala polisi lantaran telah menangkap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Dari rekaman video yang beredar di akun @cak_sys, pria yang mengaku bernama Muhammad Umar tersebut mengenakan pakaian hitam dan peci berwarna putih itu mengancam akan memenggal kepala polisi.
"Assalamualaikum Warohmatullahi wabarokatuh, saya Muhammad Umar jikalau Habib Rizieq kena tangkap, polisi akan berhadapan dengan saya, polisi akan berhadapan dengan saya dan saya akan penggal palanya polisi ingat itu," ucapnya.
Tak lama berselang, beredar sebuah video lain yang mengatakan bahwa pria tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian. Informasi itu disebarkan melalui unggah video dari akun twitter@Rizmaya__.
"Satu Lagi Biang Kerok Ditangkap Polisi. Terima Kasih @DivHumas_Polri Basmi Kovid Musnahkan FPI #NegaraDamaiTanpaFPI," tulis akun @Rizmaya___. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
