Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Berkedok Jastip Palsu
Grup band asal Inggris Coldplay. ANTARA/Instagram @coldplay
MerahPutih.com- Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Kedua pelaku menipu para korban seolah-olah menjual tiket Coldplay melalui akun @fintrove_id.
Direktur Reskrisus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kedua pelaku tertangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Baca Juga:
Kecewa enggak Kebagian Tiket Konser Coldplay, Begini Mengatasinya
"Kami telah mengamankan dua orang melakukan penipuan terkait penjualan tiket," kata Aulianysah dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).
Kedua tersangka yakni laki-laki berinisial ABF dan wanita inisial W yang merupakan suami istri yang ditangkap di Bantul, Yogyakarta.
Menurut Auliansyah, kedua tersangka membuat sebuah akun dan seolah-olah menjual tiket konser Coldplay. Keduanya mengaku membeli akun tersebut dari Twitter.
"Mereka ini selaku pelaku membuka website dengan nama @fintrove_id, web ini mereka beli dari Twitter dari seseorang. Memilih web ini karena sudah cukup banyak follower-nya," katanya.
Kedua tersangka membuka jasa penitipan (jastip) pembelian tiket Coldplay. Untuk meyakinkan para korban, mereka membuat komentar di akunnya seolah-olah testimoni dari konsumennya.
"Komentar dikatakan bagus, ini benar, asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat untuk membeli tiket." jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pasutri ini ditahan polisi. Keduanya dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Banyak yang Diduga Palsu, Penyedia Jasa Penjualan Tiket Coldplay Dipanggil Polisi
Ia menghimbau calon pembeli untuk membeli tiket lewat akun resmi atau distributor resmi yang sudah ditunjuk pihak promotor.
Sementara itu, Mabes Polri juga mendalami laporan terkait dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay di Jakarta. Polri nantinya akan mengklarifikasi vendor acara tersebut.
"Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket box resmi yaitu melalui akun media sosial maupun platform," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan pihaknya memang telah memonitor terkait adanya dugaan penipuan ini. Selain di Bareskrim Polri, laporan masuk di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut," tambahnya.
Sekedar informasi, 14 orang yang merasa tertipu saat membeli tiket konser Coldplay via media sosial membuat laporan ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. (Knu)
Baca Juga:
Konser Coldplay Berkonsep Ramah Lingkungan Bisa Jadi Contoh Musisi Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta