Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Berkedok Jastip Palsu


Grup band asal Inggris Coldplay. ANTARA/Instagram @coldplay
MerahPutih.com- Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Kedua pelaku menipu para korban seolah-olah menjual tiket Coldplay melalui akun @fintrove_id.
Direktur Reskrisus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kedua pelaku tertangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Baca Juga:
Kecewa enggak Kebagian Tiket Konser Coldplay, Begini Mengatasinya
"Kami telah mengamankan dua orang melakukan penipuan terkait penjualan tiket," kata Aulianysah dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5).
Kedua tersangka yakni laki-laki berinisial ABF dan wanita inisial W yang merupakan suami istri yang ditangkap di Bantul, Yogyakarta.
Menurut Auliansyah, kedua tersangka membuat sebuah akun dan seolah-olah menjual tiket konser Coldplay. Keduanya mengaku membeli akun tersebut dari Twitter.
"Mereka ini selaku pelaku membuka website dengan nama @fintrove_id, web ini mereka beli dari Twitter dari seseorang. Memilih web ini karena sudah cukup banyak follower-nya," katanya.
Kedua tersangka membuka jasa penitipan (jastip) pembelian tiket Coldplay. Untuk meyakinkan para korban, mereka membuat komentar di akunnya seolah-olah testimoni dari konsumennya.
"Komentar dikatakan bagus, ini benar, asli dan sebagainya, sehingga menarik masyarakat untuk membeli tiket." jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pasutri ini ditahan polisi. Keduanya dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Banyak yang Diduga Palsu, Penyedia Jasa Penjualan Tiket Coldplay Dipanggil Polisi
Ia menghimbau calon pembeli untuk membeli tiket lewat akun resmi atau distributor resmi yang sudah ditunjuk pihak promotor.
Sementara itu, Mabes Polri juga mendalami laporan terkait dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay di Jakarta. Polri nantinya akan mengklarifikasi vendor acara tersebut.
"Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban, dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket box resmi yaitu melalui akun media sosial maupun platform," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan pihaknya memang telah memonitor terkait adanya dugaan penipuan ini. Selain di Bareskrim Polri, laporan masuk di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau (Kepri), dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut," tambahnya.
Sekedar informasi, 14 orang yang merasa tertipu saat membeli tiket konser Coldplay via media sosial membuat laporan ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. (Knu)
Baca Juga:
Konser Coldplay Berkonsep Ramah Lingkungan Bisa Jadi Contoh Musisi Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
