Polda Metro: Novel Bisa Rendahkan Kepolisian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 30 Juli 2017
Polda Metro: Novel Bisa Rendahkan Kepolisian

Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa penyidik KPK Novel Baswedan enggan diambil keterangan untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus penyiraman air keras.

"Wong gak mau di-BAP. Kalau suatu pidana misalnya korban tidak mau periksa, piye (bagaimana)?" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7).

Argo sendiri menyayangkan pernyataan-pernyataan Novel kepada sejumlah media terkait kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

"(Yang disampaikan ke media oleh Novel) itu isu. Itu info atau fakta hukum? Saya jawabnya itu saja. Kalau isu perlu kita lidik. Info perlu kita lidik. Karena kalau tidak seperti itu (sesuai fakta) bisa merendahkan kepolisian," jelas Argo.

Argo meminta, jika memang Novel mempunyai fakta, seharusnya disampaikan kepada penyidik.

"Kalau fakta hukum berikan dong. Suratnya ada saksinya siapa. Nanti saat kita periksa di-(tuangkan di) BAP," kata Argo.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Najwa Shihab di Mata Najwa yang ditayangkan Metro TV, Rabu (26/7) malam, Novel angkat bicara soal ketidakmauannya diperiksa oleh polisi.

"Saya tidak pada posisi menolak (BAP) ya, cuma saya mempertanyakan (maksud pemeriksaan). Toh juga secara formal, penyidik yang datang itu belum izin kepada dokter yang memeriksa saya. Saya bilang, urgensi memeriksa sekarang ini apa? Toh juga pelakunya belum ketangkap. Itu yang saya tanyakan," kata Novel.

Novel menilai, pihak kepolisian yang justru membuat pernyataan bahwa dirinya menolak dilakukan BAP.

"Itu hanya ungkapan yang saya sampaikan. Lalu anggota Polri dipublikasi bahwa Novel tidak mau diperiksa," ucap Novel.

"Saya kan sudah memberikan keterangan dan menyampaikan keterangan dan fakta-fakta (di waktu sebelumnya), tapi enggak ditangkap (polisi), terus diminta untuk menjelaskan memberikan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), untuk apa?" sambung Nobel.

"Jangan seolah-olah Novel tak mau diperiksa. Kalau memang harus beri keterangan maka saya akan berikan keterangan, tapi toh keterangan saya enggak banyak," tutup Novel. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Novel Dilaporkan Ke Bareskrim, KPK: Kami Akan Dukung 'Full'

#Novel Baswedan #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan