Polda Metro: Novel Bisa Rendahkan Kepolisian


Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa penyidik KPK Novel Baswedan enggan diambil keterangan untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus penyiraman air keras.
"Wong gak mau di-BAP. Kalau suatu pidana misalnya korban tidak mau periksa, piye (bagaimana)?" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7).
Argo sendiri menyayangkan pernyataan-pernyataan Novel kepada sejumlah media terkait kasus penyiraman air keras yang dialaminya.
"(Yang disampaikan ke media oleh Novel) itu isu. Itu info atau fakta hukum? Saya jawabnya itu saja. Kalau isu perlu kita lidik. Info perlu kita lidik. Karena kalau tidak seperti itu (sesuai fakta) bisa merendahkan kepolisian," jelas Argo.
Argo meminta, jika memang Novel mempunyai fakta, seharusnya disampaikan kepada penyidik.
"Kalau fakta hukum berikan dong. Suratnya ada saksinya siapa. Nanti saat kita periksa di-(tuangkan di) BAP," kata Argo.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Najwa Shihab di Mata Najwa yang ditayangkan Metro TV, Rabu (26/7) malam, Novel angkat bicara soal ketidakmauannya diperiksa oleh polisi.
"Saya tidak pada posisi menolak (BAP) ya, cuma saya mempertanyakan (maksud pemeriksaan). Toh juga secara formal, penyidik yang datang itu belum izin kepada dokter yang memeriksa saya. Saya bilang, urgensi memeriksa sekarang ini apa? Toh juga pelakunya belum ketangkap. Itu yang saya tanyakan," kata Novel.
Novel menilai, pihak kepolisian yang justru membuat pernyataan bahwa dirinya menolak dilakukan BAP.
"Itu hanya ungkapan yang saya sampaikan. Lalu anggota Polri dipublikasi bahwa Novel tidak mau diperiksa," ucap Novel.
"Saya kan sudah memberikan keterangan dan menyampaikan keterangan dan fakta-fakta (di waktu sebelumnya), tapi enggak ditangkap (polisi), terus diminta untuk menjelaskan memberikan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), untuk apa?" sambung Nobel.
"Jangan seolah-olah Novel tak mau diperiksa. Kalau memang harus beri keterangan maka saya akan berikan keterangan, tapi toh keterangan saya enggak banyak," tutup Novel. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Novel Dilaporkan Ke Bareskrim, KPK: Kami Akan Dukung 'Full'
Bagikan
Berita Terkait
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
