Novel Dilaporkan ke Bareskrim, KPK: Kami Akan Dukung 'Full'
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri). (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan bahwa lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut bakal memberikan dukungan penuh pada penyidik senior Novel Baswedan.
Hal itu terkait pelaporan Nico Panji Tirtayasa terhadap Novel ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/7) malam, atas dugaan pemalsuan, keterangan palsu dalam akta otentik, dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 264, 266, 242, dan 421 KUHP.
"Sudah barang tentu karena yang bersangkutan (Novel Baswedan) masih anggota dari KPK, kami akan mendukung full," kata Basaria Panjaitan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (27/7).
Basaria menjelaskan, bentuk dukungan yang diberikan terhadap Kasatgas Kasus e-KTP itu dengan menyiapkan penasihat hukum yang akan mendampingi Novel dalam panggilan di Bareskrim nantinya.
"Tentu akan disiapkan seluruhnya termasuk penasihat hukum. Makanya akan di cek dulu secara resmi laporannya terkait apa," kata dia.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK di DPR, Selasa (25/7) malam, Nico mengaku mendapat intimidasi dan dipaksa ikut dalam rekayasa perkara korupsi yang melibatkan Akil dan Muchtar.
Menurut Nico, intimidasi yang dilakukan KPK melibatkan Novel dan sejumlah penyidik KPK. Hal itu dilakukan usai Akil dan Muchtar ditangkap oleh KPK.
Sejumlah intimidasi yang dilakukan KPK, di antaranya Nico mengaku diminta menyerahkan barang bukti harddisk dan menandatangi berkas barang bukti, dipaksa mengaku tahu kronologi korupsi Muchtar. (Pon)
Baca berita terkait pelaporan Novel ke Bareskrim lainnya di: KPK Cek Laporan Niko Terhadap Novel Baswedan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden