Novel Dilaporkan ke Bareskrim, KPK: Kami Akan Dukung 'Full'


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri). (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menegaskan bahwa lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut bakal memberikan dukungan penuh pada penyidik senior Novel Baswedan.
Hal itu terkait pelaporan Nico Panji Tirtayasa terhadap Novel ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/7) malam, atas dugaan pemalsuan, keterangan palsu dalam akta otentik, dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 264, 266, 242, dan 421 KUHP.
"Sudah barang tentu karena yang bersangkutan (Novel Baswedan) masih anggota dari KPK, kami akan mendukung full," kata Basaria Panjaitan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (27/7).
Basaria menjelaskan, bentuk dukungan yang diberikan terhadap Kasatgas Kasus e-KTP itu dengan menyiapkan penasihat hukum yang akan mendampingi Novel dalam panggilan di Bareskrim nantinya.
"Tentu akan disiapkan seluruhnya termasuk penasihat hukum. Makanya akan di cek dulu secara resmi laporannya terkait apa," kata dia.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK di DPR, Selasa (25/7) malam, Nico mengaku mendapat intimidasi dan dipaksa ikut dalam rekayasa perkara korupsi yang melibatkan Akil dan Muchtar.
Menurut Nico, intimidasi yang dilakukan KPK melibatkan Novel dan sejumlah penyidik KPK. Hal itu dilakukan usai Akil dan Muchtar ditangkap oleh KPK.
Sejumlah intimidasi yang dilakukan KPK, di antaranya Nico mengaku diminta menyerahkan barang bukti harddisk dan menandatangi berkas barang bukti, dipaksa mengaku tahu kronologi korupsi Muchtar. (Pon)
Baca berita terkait pelaporan Novel ke Bareskrim lainnya di: KPK Cek Laporan Niko Terhadap Novel Baswedan
Bagikan
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
